[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah Ahmad Dhani berhasil dimasukin penjara atas laporan dari JACK BOYD LAPIAN... kini giliran Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri atas laporan yang juga dilakukan oleh JACK BOYD LAPIAN.
Dalam surat panggilan Bareskrim Polri yang beredar di sosial media, Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis besok (31/1/2019) dalam kasus dugaan PENISTAAN AGAMA atas pernyataan Rocky Gerung di ILC tvOne pada 10 April 2018 yang menyatakan Kitab Suci Adalah Fiksi.Setelah @AHMADDHANIPRAST , kini giliran @rockygerung yg diburu.— Prof . ⓑⓗⓞⓝⓖ™ (@parodi_negeri) 29 Januari 2019
Episode berburu oposisi ! pic.twitter.com/I5kSz19bf0
JACK BOYD LAPIAN juga yang dulu (22/2/2018) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kebijakan penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta.
Setelah Ahmad Dhani, ini awal yang sama bagi @rockygerung?— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) 29 Januari 2019
Jokower garis keras Jack Boyd Lapian menuding Rocky melakukan "penistaan agama".
Membui Rocky agar stop membagikan kritik dan pikiran kritis? pic.twitter.com/rko3VtUTv1
VIRALIN— #AʜᴍᴀᴅDʜᴀɴɪKᴏʀʙᴀɴRᴇᴢɪᴍ (@BangSjahrir) 29 Januari 2019
Ini Jack Lapian yang mengkriminalisasi Ahmad Dhani dan para aktivis Islam lainnya. Jack anggota Tim Cyber Jokowi dan atas perintah sang Boss dia mengkriminalisasi Ahmad Dhani dan tokoh-tokoh yang berani mengkritik Jokowi.#AhmadDaniKorbanRezim#SaveAhmadDhani pic.twitter.com/TXp8UDOi0W