[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan luas publik atas kebijakannya memberikan daftar pertanyaan debat kepada pasangan capres-cawapres sepekan sebelum pelaksanaan debat pilpres.
Rencananya, daftar materi pertanyaan debat capres akan diserahkan KPU pada 10 Januari.
"Sebetulnya lebih cepat dari tanggal 10 Januari perkiraan saya. Tanggal 10 Januari itu (daftar pertanyaan) sudah diberikan paling lambat," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019), seperti dilansir detikcom.
Tidak hanya itu, sebelum pertanyaan disampaikan dalam debat capres, sambung Arief, panelis akan lebih dulu memaparkan uraian tentang pertanyaan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah tafsir dalam menjawab pertanyaan.
Persekongkolan Jahat?
Sejarawan JJ Rizal mengkritik pembagian soal/pertanyaan sebelum debat yang disebutnya sebagai persekongkolan jahat.
"Jika ujian nasional bocor itu aib besar bahkan kriminal karena menghilangkan kepercayaan ukuran penilaian pencapaian standar kompetensi.
Maka kesepakatan menyodorkan bocoran ujian kepemimpinan nasional jelas suatu persekongkolan jahat yang membahayakan negara," ujar JJ Rizal melalui akun twitternya, Minggu (6/1/2019).
jika ujian nasional bocor itu aib besar bahkan kriminal krn menghilangkan kepercayaan ukuran penilaian pencapaian standar kompetensi— JJ Rizal (@JJRizal) 6 Januari 2019
maka kesepakatan menyodorkan bocoran ujian kepemimpinan nasional jelas suatu persekongkolan jahat yg membahayakan negara
https://t.co/Pl5V1vmy6A
Untuk perhatian MenDikBud & MenRisTekDikTi— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) 6 Januari 2019
Soal² ujian agar dibagikan kpd siswa/ mahasiswa paling lambat 2 pekan sebelum ujian.
Paham?@Kemdikbud_RI @Kemristekdikti @KPU_ID https://t.co/BoIC7lcXCI