Sebut 'Pendukung Jokowi Munafik' Langsung Ditangkap Polisi, Dulu Ketua MUI Disebut Munafikun Kok Dibiarkan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sebut 'Pendukung Jokowi Munafik', Pemuda di Mataram Ditangkap

Mataram - Polisi menangkap pemuda berinisial IS (20) di Mataram, NTB, karena memposting hate speech di media sosial. IS menyebut pendukung Jokowi ialah munafik di akun Facebooknya.

IS ditangkap pada hari Sabtu (19/1/2019) di rumahnya, Ampenan Tengah, Kota Mataram. Barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengunggah status, kartu identitas, dan pedang turut disita polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka IS dijerat dengan sangkaan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dalam aturan tersebut, tersangka terancam pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Link: https://news.detik.com/berita/d-4393594/sebut-pendukung-jokowi-munafik-pemuda-di-mataram-ditangkap

Kalau kata-kata "Munafik" itu hate speech, kenapa dulu saat Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dituding "Munafikun" oleh situs pendukung Jokowi tidak ditangkap???

Kenapa pasal hate speech hanya berlaku bagi yang kontra dengan penguasa???

Baca juga :