[PORTAL-ISLAM.ID] Langkah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI memberikan award kebohongan untuk Prabowo, Sandiaga Uno, dan Andi Arief mendapat perlawanan. Tim hukum Partai Demokrat membuka kemungkinan melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan. Ferdinand mengatakan timnya bakal menyampaikan pendapat hukum itu kepada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
"Kalau Andi Arief mau mempidanakan silakan, kami akan laporkan. Kami akan koordinasi dengan Andi Arief apakah perlu dilaporkan atau tidak," kata Ferdinand, Jumat, 4 Januari 2019.
PSI baru saja memberikan penghargaan kebohongan ter-halu untuk Andi Arief. Penghargaan yang ditandatangani Grace dan Raja Juli itu diberikan kepada Andi Arief lantaran cuitannya ihwal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Ferdinand mengatakan penghargaan itu memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik terhadap Andi Arief. Partai anyar itu, kata Ferdinand, juga bisa dikenai pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran menyebarluaskan kabar soal penghargaan itu di media sosial.
Kami pastikan akan mengambil langkah hukum atas tindakan @psi_id dan melaporkan @grace_nat sbg ketum yg tt award tersebut beserta Raja Juli sekjen PSI.— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) January 4, 2019
Perbuatan tersebut adlh pidana murni krn telah mendahuli pengadilan dan proses hukum. Menuduh Andi Rief sbg pembohong. pic.twitter.com/fdNG6TZqgY
Award ini akan kami jadikan barang bukti lapiran ke polisi krn ini pidana. Menuduh org dlm sertifikat itu sbg pembohong pdhl blm ada keputusan pengadilan yg incrach.@psi_id jg tdk punya kapasitas memberi award sprt ini. Sistem penilaian jg tdk jelas, mk ini praktis pidana. pic.twitter.com/ueo5h1H1Et— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) January 4, 2019