Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK


[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan ada enam rencana aksi hak asasi manusia 2015-2019 yang gagal dijalankan hingga 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal itu tercantum dalam laporan Kontras mengenai evaluasi keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang HAM.

"Dalam rencana aksi HAM, kami temukan ada sejumlah isu yang terealisasi. Tapi ada masalah. Yang difolow up pemerintah seperti ada tebang pilih, cuma pada hal-hal yang dianggap lebih mudah, realistik dan aman," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi

Ke-enam rencana aksi yang dinilai gagal tersebut yakni, pertama, kegagalan membuat pembahasan ratifikasi konvensi menentang penghilangan paksa. Pasca-konvensi di pemerintahan sebelumnya, belum ada langkah maju berupa pembahasan dan pengesahan.

Kedua, kegagalan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ketiga, tidak terpenuhinya penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keempat, tidak terpenuhinya penyelenggaraan pendidikan yang layak bagi anak di daerah afirmasi, atau di daerah tertinggal, terpencil dan terluar.

Kelima, tidak terpenuhinya penayangan bahasa isyarat atau teks di televisi dan program berita. Hingga saat ini, baru TVRI yang menayangkan bahasa isyarat.

Keenam, tidak terpenuhinya optimalisasi koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Yati, laporan ini dibuat dengan analisis ketimpangan antara janji Jokowi-JK dan realisasi pada pemerintahan di akhir tahun keempat. Kontras menggunakan indikator dan alat ukur komitmen HAM yang tercantum dalam visi dan misi presiden dan wakil presiden, rencana aksi HAM, hingga komitmen terbuka yang disampaikan kepala pemerintahan.

Kontras melakukan komparasi dan verifikasi dengan kondisi empiris melalui catatan media massa, dan berdasarkan kasus yang dipantau dan didampingi oleh Kontras. Selain itu, Kontras juga menggunakan dokumen yang disusun lembaga lain. Kontras menjamin laporan evaluasi ini dibuat secara obyektif, tanpa ada keberpihakan secara politik. Tujuan laporan ini untuk mengukur sejauh mana janji Jokowi-JK di bidang HAM. Kontras ingin mengkritisi pencapaian pemerintahan di bidang HAM.

Sumber: Kompas

Baca juga :