[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang saat ini menjadi calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan dirinya menyesal telah menjadi saksi yang memberatkan dan membuat Ahok dipenjara dalam kasus penistaan Al-Qur'an. Ma'ruf Amin pun menyatakan minta maaf.
Hal ini disampaikan dalam satu video wawancara dengan media IDN TIMES.
Penanya: Pernah nyesel gak sih jadi saksi yang memberatkan dan membuat Pak Ahok masuk penjara?
Ma'ruf Amin: Ya tentu saja. Cuman karena terpaksa saja. Siapa yang ingin memenjarakan orang, kan gak mau. Tapi karena terpaksa situasi, pada waktu itu prosesnya penegakkan hukum, apa boleh buat. Dengan rasa trenyuh, ya walaupun habis itu ya saya minta maaf. Karena memang tidak ingin menyusahkan orang.
Penanya: Jadi terpaksa?
Ma'ruf Amin: Iya
(Berikut videonya yang bikin geger warganet)
Kyai MA menyesal telah menjadi saksi yang memberatkan Ahok sehingga sampai di penjara, alasannya karena terpaksa.— CAK KHUM (@CakKhum) 1 Januari 2019
Ahoker percaya enggak nih sama alasannya?#2019GantiPresiden #2019PrabowoSandi pic.twitter.com/KgG4EFfp1J