BPN Prabowo-Sandi: Ahmad Dhani Korban Rezim


[PORTAL-ISLAM.ID] Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.

Ahmad Dhani divonis atas cuitan di Twitter pada 2017.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ahmad Dhani adalah korban rezim saat ini.
"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan," kata Dahnil A Simanjuntak melalui akun twitternya, Senin (28/1/2019).

Dahnil mengunggah foto Ahmad Dhani bersama-sama tahanan di LP Cipinang.

Sementara politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana merasa bangga dengan Ahmad Dhani yang tak berhasil ditakut-takuti oleh rezim.

"Bangga juga melihat @AHMADDHANIPRAST rezim ini tak berhasil menakut2i dia #AhmadDhaniKorbanRezim," ujar Panca di akun twitternya.
Baca juga :