[PORTAL-ISLAM.ID] Inikah asal muasal kontroversi akhir-akhir ini?
ACTA Protes Pertemuan Tertutup KPU dengan 9 Sekjen Koalisi Jokowi
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan protes ke KPU terkait pertemuan dengan 9 sekjen koalisi Jokowi. ACTA menyebut KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya netral.
"Rencananya hari ini kami mau protes terhadap KPU terkait dengan pertemuan beberapa sekjen parpol pendukung Jokowi. Jadi seperti yang kemarin kita ketahui, ada pertemuan antara beberapa sekjen politik pendukung Pak Jokowi dengan KPU," kata Wakil Ketua ACTA Munathsir Mustaman saat jumpa pers di Sekretariat ACTA, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Nah pertemuan ini kami sangat menyayangkan karena, sebagai wasit, KPU adalah pelaksana pemilu. Jadi sebagai pelaksana, sebagai pemilu harus berada dalam posisi netral," imbuhnya.
ACTA mengatakan tak patut KPU menggelar pertemuan tertutup dengan salah satu tim pemenangan paslon. Aturan itu telah melanggar asas keterbukaan publik.
"Pertemuan tertutup KPU dengan para sekjen partai politik pendukung Jokowi tersebut menurut kami telah melanggar asas keterbukaan yang diatur dalam Pasal 6 huruf d Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang berbunyi, 'Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaedah keterbukaan informasi publik'," sambung anggota ACTA Mendy Uthama di lokasi yang sama.
Di lokasi yang sama, Ketua ACTA Krist Ibnu mengatakan, jika tak ada yang ditutupi atau sosialisasi, dia mempertanyakan soal pihaknya yang tak diundang. Apalagi sebagai peserta pemilu, pihaknya merasa tak mendapat undangan terkait acara KPU itu.
"Kalau memang dia mau mengundang, undanglah semua, dari Gerindra, dari PAN, dari PKS, dan sebagainya. Jadi jangan mengundang hanya dari sisi dari pihak Pak Jokowi. Kami pun ada koalisi yang harus dihormati dan diundang, sehingga kami juga bisa mengikuti kegiatan KPU tersebut. Karena sampai sekarang pun kami belum menerima undangan apa pun dari KPU untuk ke kantor KPU yang di Jl Imam Bonjol itu," terangnya.
Dia kemudian menuntut KPU membuka rekaman video pertemuan dengan 9 sekjen parpol koalisi Jokowi. Mereka memberikan tenggat hingga tiga hari ke depan.
"Kami kasih waktu 3 x 24 jam setelah nota keberatan ini kami sampaikan. Apabila misalnya tidak buka kepada publik informasi yang kemarin, ya, kami akan melayangkan perbuatan tersebut ke DKPP untuk bisa ditindaklanjuti, apakah ini tindakan pelanggaran atau tidak," tegas Ketua ACTA .
Pertemuan 9 sekjen koalisi Jokowi yang disoal itu terjadi pada Selasa (7/8) kemarin. Rombongan 9 sekjen itu dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto datang bersama Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Sekjen PPP Arsul Sani, dan Waketum PPP Arwani Thomafi. Namun belum terlihat Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.
Kehadiran rombongan diterima Ketua KPU Arief Budiman serta komisioner KPU, yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Evi Novida Ginting Manik.
Link: https://news.detik.com/berita/4156236/acta-protes-pertemuan-tertutup-kpu-dengan-9-sekjen-koalisi-jokowi
Pertemuan tertutup antara KPU dan sekjen" partai koalisi Jokowi ini mesti diklarifikasi. Apakah benar ada? Apa agendanya? Kenapa tertutup? Kalo gue minta info gini gue mesti ke KPU? Atau nanti gue dituduh menyebar hoax?
— Pelan-pelan, Awe! (@awemany) 7 Januari 2019