[PORTAL-ISLAM.ID] Jelang pemilu 2019, berita heboh pun menjalar di antara para warganet. Salah satunya adalah wacana penggunaan kotak suara dari kardus.
Kotak dan bilik suara di Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Bila selama ini berbahan dasar alumunium, pada pemilu mendatang menggunakan kardus tebal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kekuatan kotak suara dari kardus sama dengan alumunium.
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, kotak dan bilik suara dicetak di tiga tempat, yakni Bekasi, Surabaya, dan Serang. Khusus Serang akan mencetak dalam jumlah relatif sedikit dibandingkan dua tempat lainnya.
"Sekarang karena di undang-undang menggunakan kotak suara transparan maka kita sudah pilih seperti ini bentuknya transparan dan sudah disetujui," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukkan contoh kotak suara untuk Pemilu 2019 di di PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Ahad, 30 September 2018 silam, seperti dilansir dari iNews.
Menanggapi isu ini, warganet pun berkomentar.
Iyad Tusmu: Nah ini baru bener. Gw bilang juga apa, pasti ada penjelasannya kan. Udah pada mikir macam-macam aja sih. Kotak kardus itu sama dengan alumunium. Alumunium tak mudah terbakar, kalo kardus? Alumunium tahan air, kalo kardus? Alumunium susah dirobek dengan benda tajam, kalo kardus? Nah udah tahu kan jawabannya. Makanya jangan berpikir yang aneh-anehlah. Oh iya tambahan...kardus itu digembok tujuannya biar tak bisa ke lain hati. Udah jelas kan sekarang? Udah ah...gw mau cebok dulu! 😛😜😝KPU "Kardus Pemilihan Umum"#hey2 pic.twitter.com/okIYiuxWih— Kireina (@Umnia77) December 13, 2018