Tak Ada Penyimpangan, Kemenpora Kembalikan Cek Rp 2 M ke Pemuda Muhammadiyah


[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengembalikan cek Rp 2 miliar ke PP Pemuda Muhammadiyah. Cek akan dikembalikan karena tidak ada temuan persoalan pada bantuan dana kemah 2017.

"Saya perintahkan (staf) segera dikembalikan. Selama tidak ada masalah, (bantuan operasional) itu hak penerima bantuan karena tidak ada temuan (penyimpangan)," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Jumat (30/11/2018), seperti dilansir detikcom.

Gatot menegaskan hingga saat ini tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan Apel dan Kemah Pemuda di Prambanan, Yogyakarta, pada 2017. Kemenpora saat itu mengalokasikan anggaran kepada pelaksana kegiatan, yakni PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Tidak ada kewajiban Pemuda Muhammadiyah mengembalikan. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan BPK) 2017 Apel Kebangsaan juga tidak ada temuan," sambung dia.

Polisi sebelumnya menyebut ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran.

Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan ada temuan perbuatan malhukum terkait kegiatan kemah pemuda. Dia juga mengatakan sudah melakukan gelar bersama BPK.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik. Dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujar Bhakti di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11), seperti dilansir detikcom.

Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan belum ada permintaan audit terkait dana kemah dan pemuda Islam 2017. BPK belum pernah melakukan ekspose  terkait dugaan penyimpangan dana kemah pemuda.

"Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada detikcom, Sabtu (24/11/2018).

Achsanul menyebut, BPK baru akan melakukan audit bila pada permintaan dari penegak hukum. Data yang akan diaudit juga berasal dari penegak hukum.

"Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira," jelasnya.

Selain itu, Achsanul menyebut tak ada laporan kepada aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan (LHP) tahun 2017 untuk kegiatan kemah pemuda.

Terkait kegiatan dana kemah, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Ini dilakukan karena PP Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dan demi harga diri.

Baca juga :