[PORTAL-ISLAM.ID] Meski kerap dicaci maki, Gubernur DKI Anies Baswedan lagi-lagi menorehkan prestasi. Tak tanggung-tanggung, kali ini Anies mewakili Pemprov DKI menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
Prestasi yang diraih Pemprov DKI juga istimewa. Menyabet 3 penghargaan sekaligus.
Tiga kategori penghargaan yang diraih diraih Pemprov DKI adalah:
A. Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018
B. Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018
C. Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik Tahun 2018.
Penghargaan yang diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexander Marwata, dan Saut Sitomorang di Hotel Bidakara, Jalan Gator Subroto, Jakarta Selatan, Rabu 5 Desember 2018 pun menambah panjang deretan prestasi Gubernur yang sukses menaklukkan taipan reklamasi ini.
Namun, meski meraih 3 penghargaan sekaligus, Anies tetap rendah hati.
Ia menyatakan apresiasi secara khusus kepada KPK atas penghargaan yang diberikan tersebut. Anies pun menyebut, penghargaan ini merupakan kerja sama dan kerja serius Pemprov DKI melawan korupsi.
"Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level provinsi seluruh Indonesia. Kita yang terbaik, kita bersyukur sekali," kata Anies.
Anies juga menegaskan ulang komitmen Pemprov DKI dalam melawan praktik korupsi.
"Ini menunjukkan bahwa di jajaran Pemprov DKI, kesadaran untuk melaporkan, membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi itu sudah tinggi sekarang," jelasnya.
Anies mengatakan penghargaan tersebut merupakan penilaian dari KPK untuk kinerja Pemprov DKI selama setahun terakhir. Dia mengatakan laporan gratifikasi yang disampaikan pada 2018 mencapai Rp 23 miliar.
"Kalau nilainya Rp 23 miliar kalau jumlahnya 300-an laporan. Nilainya lumayan tuh berarti," sebutnya.