Ratusan Warga Tanpa Identitas Diberi Status WNI Oleh Menkumham Yasonna Laoly


[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meneguhkan status kewarganegaraan sebanyak 277 warga tanpa identitas di Sulawesi Utara sebagai warga negara Indonesia.

Menurut rilis CNN Indonesia, pengesahan ini dilakukan Menteri Yasonna Laoly di Manado, Sabtu, 1 Desember 2018.

Mereka selama ini tinggal di Indonesia tanpa identitas. Sebagian besar mereka adalah orang Filipina yang telah lama menetap di wilayah Indonesia dan menikah dengan warga lokal.

Sampai saat ini masih ada 499 permohonan untuk menjadi WNI yang masih diproses Kemenkumham Sulawesi Utara.

"Saudara-saudara kita yang dulu disebut Sangihe Filipina, Filipina Sangihe dan masih ada di sana yang tidak jelas status kewarganegaraannya padahal mereka sudah puluhan tahun bahkan ada yang beranak cucu tanpa berarti di Indonesia," ungkap Yasonna dalam pidatonya.

Kabar ini pun menjadi perhatian warganet:

@_penikmat_kopi_: Yg tidak terpublikasi ada ga ya..?

@jacks_quevara: skian lama masuk ke negri kita tanpa identitas kok bisa aman2 aja ya, bkankah ada UU ke imgrasian dsbnya?
sgitu gampangnya ksih status WNI ke org asing?
coba liat WNA dri mana?

@Sofian47346388: Yg jadi pertanyaan...Apakah ini akan masuk DPT..??? 🤔🤔🙃....Lalu Pertanyaan kedua.... Persyaratan Legal sprti apa Bahwa Seseorang WNA Bisa menjadi WNI..Adakah UU yg sudah tertera/Mengatur tentang Kewarganegaraan ato Syarat mnjadi Warga Negari Republik Indonesia..?? 🙏🙏🙄🤔🤔

Berikut videonya.
Baca juga :