Beberkan Kasus Habib Bahar Kepentingan Politik Rezim Panik, Novel Bamukmin Bungkam Pendukung Jokowi di tvOne


[PORTAL-ISLAM.ID] Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin, mengungkapkan kasus Habib Bahar bin Smith penuh rekayasa.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Kamis (6/12/2018) lalu. Dijerat dengan UU Etnis. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Novel Bamukmin menyebut:

- Ini kepentingan politik
- Pemerintah sudah panik
- Kejadian 2 tahun silam, kenapa baru sekarang dilaporkan?
- Proses super kilat, begitu dilaporkan, sepekan kemudian diperiksa dan jadi tersangka
- Sementara jika pihak oposisi melaporkan para pendukung rezim Jokowi, tidak diproses

"Ini kepentingan politik," ujar Novel Bamukmin saat acara dialog di tvOne dengan pendukung Jokowi.

"Pemerintah ini sudah panik, 212 begitu luar biasa banyakanya, begitu hebatnya, kemudian dicari-cari untuk melumpuhakn ulama-ulama ini

Pendukung Jokowi tak bisa membantah fakta-fakta yang disampaikan dengan telak oleh Novel Bamukmin.

Simak cuplikan videonya:

Baca juga :