BRAVO!! Serius Perangi Narkoba, Pemprov DKI Menutup Satu Lagi Sarang Maksiat dan Narkoba


[PORTAL-ISLAM.ID]  Tindakan tegas kembali dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memerangi narkoba. Kali ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menutup sementara sebuah diskotek yang kedapatan pengunjungnya memakai barang haram.

Penutupan sementara itu menimpa diskotek Play A Sure di kawasan kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu 30 Desember 2018 malam.

Aksi penutupan ini merupakan hasil razia gabungan jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dan instansi terkait. Tercatat, di diskotek Play A Sure ditemukan tujuh pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba.

Kasi Ops Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto mengatakan, merujuk pada Pergub Nomor 18 Tahun 2018, bahwa Satpol PP DKI bisa melakukan penutupan diskotek jika diduga melakukan pelanggaran.

"Usaha pariwisata Play A Sure di Jalan Gajah Mada kami lakukan penutupan sementara tempat usaha ini, terkait dengan ditemukannya narkoba semalam,” kata Harry dilansir RMOLJakarta, hari ini Senin 31 Desember 2018.

Manajemen Diskotek Play A Sure sempat keberatan dilakukan penutupan sementara, namun setelah mendapat penjelasan dari anggota Satpol PP sesuai aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018 mereka pun akhirnya menerima.

Di Pergub 18 tahun 2018 memungkinkan Satpol PP menghentikan usaha ini kalau memang terkait dengan pelanggaran narkoba. Jadi di Pergub itu untuk narkoba, judi, dan prostitusi, tanpa melalui surat peringatan, bisa dilakukan penutupan,” ujar Harry.

Harry menambahkan, penutupan kali ini hanya bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Harry belum bisa memastikan sampai kapan penutupan tersebut. Menurutnya, semua tergantung dari proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Waktunya sangat bergantung dari hasil rilis dari Polda Metro Jaya. Kita lihat hasilnya seperti apa, saya nggak bisa tahu waktunya dan saya enggak bisa ngomong hasilnya,” tutup Harry.
Baca juga :