[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj tidak sependapat dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie soal penolakan penerapan peraturan daerah (Perda) yang berlandaskan agama.
"Saya ormas (PBNU) tidak sependapat, itu kan pendapatnya PSI," kata Said di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas-ormas Islam (LPOI) di kawasan Kramat, Jakarta, Sabtu, 17 November 2018, seperti dilansir VIVA.co.id.
Menurut Said, konteks keluarnya perda yang berlandaskan agama, baik Perda Syariah atau Injil di daerah, didasarkan atas kondisi atau situasi masing-masing.
"Misalkan, saya kepala daerah tertentu, banyak sekali pelacuran, minum-minum. Kita terpaksa mengeluarkan perda itu," katanya.
Meski demikian, Said mengatakan tidak perlu berlebihan merespons pernyataan PSI, sebab nanti hanya akan membesarkan PSI yang cuma partai kecil tersebut.
"Kalau ada orang berpendapat, apalagi dari partai kecil, lantas kita serius menanggapi bisa jadi besar nantinya. Malah jadi besar. Malah kita jadi membesarkan PSI nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) lalu.
Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," ujar Grace.
Sikap itu disebut Grace menjadi satu dari tiga misi yang diusung PSI jika dipercaya duduk di parlemen.
Dalam berbagai survei, elektabiltas PSI hanya nol koma dan diprediksi tidak akan lolos ke Senayan.