SERANGAN BALIK HABIB RIZIEQ
Pagi hari ini Rabu 07-11-2018, Habib Rizieq bersama Kafilnya dengan didampingi petugas resmi dari KJRI Jeddah membuat laporan resmi berkaitan dengan pemasangan spanduk oleh orang tak dikenal di dinding rumahnya, dan juga terkait fitnah Sarang ISIS, sekaligus pengambilan foto jarak jauh saat dirinya berhadapan dengan aparat keamanan Saudi yang kemudian viral di Indonesia.
(Baca: Operasi Intelijen Keji: Habib Rizieq Difitnah Sebagai Sarang ISIS Di Mekkah)
Usai laporan, siang hari ini juga, pihak kepolisian Saudi langsung merespon laporan balik Habib Rizieq dengan menurunkan Reserse-nya ke lokasi untuk olah TKP dengan menarik sudut pengambilan foto saat Habib Rizieq berdialog dengan aparat keamanan Saudi di halaman parkir belakang rumahnya.
Hasil olah TKP akan dijadikan acuan untuk langsung menggeledah gedung yang diduga kuat tempat pengambilan foto jarak jauh tsb.
Habib Rizieq bukan saja melaporkan dengan UU pencemaran nama baik, tapi juga UU ITE Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta Real setara dengan 8 Milyar Rupiah, bahkan juga dengan UU Spionase denga ancaman hukuman Pancung.
Ayo ... Doakan agar serangan balik ini tepat mengenai sasaran dan berhasil menggungkap pelakunya serta dijatuhi hukuman pancung kepala.
وَمَڪَرُواْ وَمَڪَرَ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَـٰكِرِين
(Sumber: Twitter Habib Rizieq @IB_HRS)