Salah Soal Grasi, Kubu Jokowi Bukannya Minta Maaf, Malah Menuduh Prabowo


[PORTAL-ISLAM.ID] Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Arya Sinulingga meminta masyarakat tidak mempersoalkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan agar Baiq Nuril Makmun mengajukan grasi.

Menurut Arya, masyarakat jangan terjebak dengan detail soal grasi. Kata dia, yang terpenting, Jokowi memiliki niatan baik untuk membantu Baiq Nuril. Menurutnya, Prabowo juga tidak tahu kalau ditanya Grasi.

"Saya yakin pak Prabowo kalau ditanya detail soal [grasi] itu juga enggak tahu, kalau grasi itu buat hukuman yang di atas 2 tahun. Yakin saya. Sandi tidak akan tahu juga," kata Arya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/11/2018).

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181121140236-32-348098/kubu-jokowi-prabowo-juga-enggak-tahu-kalau-ditanya-grasi

Pernyataan Jubir Jokowi-Ma'ruf ini ditanggapi koordinator jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Astaghfirullah kok kekeliruan dan ketidakmampuan calon mereka, kemudian menuduh dan mencerca rival. Bila tak tahu dan salah ya tinggal minta maaf, perbaiki dan belajar lagi begitu saja. Kenapa mesti menuduh pihak lain. Ini watak tak elok," kata Dahnil di akun twitternya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menyarankan Baiq Nuril Maknun untuk mengajukan grasi jika PK tidak juga berhasil.

"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya," ujar Jokowi di hadapan awak media di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).

Padahal sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang GRASI, disebutkan: Putusan pemidanaan yang dapat dimohonkan grasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling rendah 2 (dua) tahun.

Sedangkan Baiq Nuril vonis cuma 6 bulan.

Berikut videonya:

Baca juga :