[PORTAL-ISLAM.ID] Bupati Boyolali dari PDIP, Seno Samodro, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik tampang Boyolali. Seno dilaporkan karena memaki Prabowo Subianto.
Seno dilaporkan oleh seorang warga bernama Ahmad Iskandar. Pelaporan itu didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo.
"Hari ini kita melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Seno Samodro dalam hal ini mengatakan Pak Prabowo Subianto, menghina Pak Prabowo Subianto menyamakannya dengan ucapan hewan, ucapan as*, yang dalam bahasa Jawa artinya itu an**ng," kata juru bicara Tim Advokat Pendukung Prabowo Hendarsam Marantoko di Bareskrim, gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018), seperti dilansir detikcom.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal hari 5 November 2018. Seno dituduh melakukan tindak pidana menyebarkan kebencian di depan umum sebagaimana Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Jadi ini yang kita gunakan Pasal 156 KUHP, menyebarkan kebencian di depan umum. Jadi itu juncto Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Nah, juncto-nya itu menyebabkan keonaran di masyarakat. Jadi artinya dengan perkataan yang menyamakan Pak Prabowo dengan hewan, ini kan penghinaan yang begitu berat," ujarnya.
Hendarsam menilai ucapan Seno sangat tidak beradab dan tidak senonoh. Pihaknya membawa rekaman video, capture video, juga dokumen dari pemberitaan sebagai bukti dalam pelaporannya.
"Jadi kita melihat apa pun alasannya, menyamakan capres yang sedang berkontestasi dengan partai terlapor, ini sangat tidak pantas dan tidak etis. Kan sudah menyampaikan demokrasi sejuk, demokrasi damai, program yang selama ini kita sepakat bersama," ujarnya.
Hendarsam mengatakan tidak ada instruksi dari Prabowo terkait laporan ini. Pihaknya tidak terima atas ucapan yang dipersoalkan itu.
"Oh nggak ada, Pak Prabowo itu orangnya negarawan. Cuma kami nggak terima saja (Prabowo) digituin. Kalau satu dibiarkan, nanti yang lain akan ikut-ikutan," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Iskandar selaku pelapor menyatakan dirinya tidak rela atas penghinaan itu.
"Saya tidak rela, saya tidak terima seperti ini. Soalnya, kalau kita saling menjelekkan di depan orang-orang, di depan masyarakat umum, itu akan membuat orang tidak tenang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di sosial media viral video pidato Bupati Boyolali Seno Samodro yang menyebut Prabowo Asu (Anjing).
Hal ini disampaikan Seno Samodro dalam bahasa jawa saat berorasi di Forum Boyali Bermartabat di Gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Minggu (4/11/2018).
Pada hari Minggu kemarin, digelar Aksi bela 'tampang Boyolali' yang diikuti ribuan warga berlangsung di Jalan Pandanaran dan di Gedung Balai Sidang Mahesa Boyolali. Di gedung inilah Bupati Boyolali melakukan orasi.
Berikut video pernyataan Bupati Boyolali yang viral di sosmed dan Youtube:
Pernyataan Muka Boyolali VS Prabowo Asu..— DEWO.PB (@putrabanten80) 4 November 2018
Lebih tak Bermoral mana..?
Pemimpin kepala daerah berpidato
tak bermoral dan tidak bermartabat.
Sudah pahamkan dari partai mana itu Bupatinya..#KamiBersamaPrabowo
Selengkapnya 👇https://t.co/AxAFc7P9d7 pic.twitter.com/HFC97cm3P5