Muhammadiyah Punya Lembaga Internal Untuk Mencegah Korupsi


[PORTAL-ISLAM.ID] Di Persyarikatan Muhammadiyah bantuan uang dari mana saja harus masuk Kas Organisasi bukan masuk rekening Pribadi, karena itu sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam bidang keuangan di Muhammadiyah.

Di Muhammadiyah ada lembaga yang bertugas khusus melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan yang biasanya anggotanya berasal dari para akuntan yang berasal dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Nama lembaganya adalah Lembaga Pembinaan dan Pemeriksaan Keuangan (LPPK) yang tugasnya selalu mengawasi dan mengaudit semua transaksi keuangan yang masuk dan keluar dalam persyarikatan. Termasuk masuk dalam kas organisasi otonom seperti Pemuda Muhammadiyah.

Di Muhammadiyah selalu menjadi kebiasaan setiap kali rapat pimpinan Harian atau Pleno selalu harus ada laporan tentang posisi keuangan organisasi.

Kepemimpinan di Muhammadiyah itu bersifat kolektif kolegial bukan bersifat individu, sehingga ketua sekalipun tidak bisa memaksakan kehendaknya, semua keputusan dilakukan secara Musyawarah dan Mufakat. Kalau terpaksa tidak bisa, maka dilakukan secara Voting, jika ketua kalah Voting maka dia harus dengan ikhlas menerima hasil keputusan tersebut. Apa lagi masalah sensitif menyangkut uang.

Persyarikatan Muhammadiyah itu adalah sebuah lembaga yang sangat modern seperti manajemen pengelolaa sebuah Negara atau Perusahaan. Pimpinan sekalipun tidak akan sembarangan menggunakan uang di Muhammadiyah. Sehingga siapa saja yang terpilih menjadi Pimpinan Muhammadiyah adalah orang-orang yang terpilih dan dipilih oleh jamaah karena kredibilitasnya.

Dengan demikian, praktis tidak ada tindakan korupsi di Muhamadiyah. Setiap AUM (Amal Usaha muhammadiyah), baik Perguruan Tinggi, Sekolah, Rumah Sakit, Panti Asuhan dll, secara rutin diadakan pemeriksaan keuangan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengawas Keuangan Muhammadiyah ini.

JADI DI MUHAMMADIYAH TIDAK ADA ORANG YANG KEBAL HUKUM JIKA DIA MELAKUKAN KORUPSI, SEBELUM DIPERIKSA POLISI ATAU APARAT HUKUM LAINNYA MAKA MUHAMMADIYAH-LAH YANG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN TERLEBIH DAHULU..

Ketika Dahnil Anzhar dikririminalisasi dituduh korupsi dana Perkemahan, Persyarikatan tersinggung. Karena ini soal harga diri, maka dikembalikanlah duit Rp 2 Milyar itu dari kas Pemuda Muhammadiyah.

Jadi yang mengembalikan duit 2M itu bukan Dahnil Anzhar, dan bukan duitnya Dahnil Anzar. Tapi Persyarikatan Muhammadiyah!!!

(Firah Qaani)

Baca juga :