Gubernur Anies Sudah Berikan Izin Reuni Akbar 212 di Monas 2 Desember 2018

(Anies Baswedan saat pidato sambutan di Reuni Akbar 212 pertama, 2 Desember 2017)

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif menyebut pihaknya sudah mendapatkan ijin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk pelaksanaan Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2018.

Bahkan, Slamet menyatakan sudah mendapatkan respon dari Mabes Polri dan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan pengamanan.

“Surat rekomendasi dari Pemda DKI sudah kita terima. Tanda terima pemberitahuan dari Mabes Polri sudah kita terima, panitia juga sudah koordinasi pengamanan dengan Polda Metro. Insya Alloh semua akan berjalan dengan aman dan tertib,” kata Slamet kepada poskotanews.com, Jumat (16/11/2018).

Dia menjelaskan, surat rekomendasi dari Anies berisi beberapa poin diantaranya mengenai izin penggunaan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat penyelenggaraan Reuni Akbar 212.

Slamet menambahkan, selama acara Reuni Akbar 212 akan diisi dengan dzikir, istighosah kubro dan tausiah dari berbagai tokoh dan ulama.

“Prinsipnya tidak ada masalah penggunaan Monas untuk Reuni 212,” ungkap Slamet sembari mengklaim akan dihadiri jutaan umat Islam dari berbagai wilayah tanah air dan berbagai organisasi masyarakat (ormas).

Reuni Akbar 212 merupakan peringatan Aksi 2 Desember atau Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 yang saat itu menuntut proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan Al-Qur'an yang akhirnya divonis 2 tahun penjara.

Reuni Akbar 212 pertama telah digelar pada 2 Desember 2017 lalu yang dihadiri juga oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies turut sholat Subuh berjama'ah di Monas dan menyampaikan sambutan.

[Video - Pidato Sambutan Anies Baswedan saat Reuni Akbar 212 pertama]
Baca juga :