[PORTAL-ISLAM.ID] Tidak ada salahnya bereksperimen dengan pemilih gila. Tetapi, sebaiknya itu dilakukan dalam settingan yang seluruhnya berdimensi gila. Semuanya serba gila. Serba tidak menggunakan akal sehat.
Settingan serba gila ini perlu agar hasil “demokrasi gila” yang diinginkan itu betul-betul bebas dari akal sehat. Tidak berupa campuran antara unsur gila dan unsur normal. Murni dilakukan dalam suasana gila.
Nah, yang dilakukan oleh KPU sekarang ini sangat melecehkan saudara-saudara kita yang sedang hilang akal. Betapa tidak? Adakah pantas para pemilih gila dianggap tak mampu berdemokrasi sehingga harus diatur oleh KPU normal?
Di sinilah bermula kekeliruan akal sehat kita. Kita memberlakukan perangkat non-gila untuk mengelola suara pemilih gila. Tidak sinkron. Sebab, para pemilih gila tak akan memahami proses normal yang kita terapkan kepada mereka.
Cara yang benar adalah menyiapkan struktur sosial-politik yang seluruhnya dibangun dari unsur-unsur gila. Nah, di sini orang dengan akal sehat bisa membantu agar struktur sosial-politik gila itu terealisasikan.
Langkah pertama, kumpulkan semua orang gila di satu kawasan. Katakanlah di kawasan khusus gila (KKG). Jadikan KKG ini sebagai “Kecamatan Gila”. Tunjuk camat dari komunitas gila itu. Juga lurah dan kepling, semuanya orang gila.
Setelah itu, bentuk Komisi Pemilihan Umum Gila (KPUG). Ini juga diisi oleh personel yang seluruhnya gila. Selanjutnya, arahkan mereka untuk membuat DPS Gila dan kemudian DPT Gila.
Terus, sistem komputerisasinya bagaimana?
Gampang! KPU normal bisa pesan perangkat IT khusus untuk orang gila. Anda pergi ke markas Siemens atau IBM. Mereka bisa menyiapkan alat-alat gila dan melatih personel KPU menjadi orang gila. Setelah personel KPU normal menjadi gila benaran dalam pelatihan di Siemens dan IBM, barulah mereka ini melatih orang-orang gila yang ada di Kecamatan Gila.
Lantas, bagaimana dengan caleg dan capres yang akan dipilih oleh warga Kecamatan Gila?
Begini. Caleg itu ‘kan banyak jumlahnya. Nah, Mendagri bisa menyuruh parpol-parpol gila sekarang ini untuk mencalonkan orang-orang dari Kecamatan Gila. Parpol-parpol yang masih waras tentu tidak berhak mencalonkan orang gila.
Capresnya, bagaimana?
Soal ini juga tidak sulit. Memang sebaiknya disediakan capres yang gila juga. Yang nanti akan dipilih untuk menjadi presiden di Kecamatan Gila.
Mudah, kalau ini. Cari saja capres yang gila. Mungkin ada capres yang gila janji, gila pencitraan, gila kekuasaan, gila hutang, gila infrastruktur, gila kerajaan, gila motor, dll.
Bila nanti para pemilih gila itu memberikan suara mutlak kepada capres gila, maka capres gila bisa dilantik menjadi presiden di Kecamatan Gila. Setelah ini terjadi, DPR-MPR-DPD segera bersidang untuk membuat Tap MPR yang meresmikan Kecamatan Gila menjadi Negara Kesatuan Republik Gila (NKRG).
Saya yakin, seluruh rakyat rela memisahkan NKRG dari NKRI.
Barulah sempurna eksperimen KPU normal untuk memanfaatkan suara orang gila.
Selamat mencoba!
Penulis: Asyari Usman