[PORTAL-ISLAM.ID] Berselang satu bulan usai menjabat Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso mengumbar sikapnya. Dia menegaskan menolak ikut campur dalam politik praktis Pileg maupun Pilpres 2019.
“Pramuka memang pramuka, bukan untuk kepentingan apa-apa. Kita adalah bagian dari negara bangsa ini, kita bekerja untuk kepentingan negara bangsa ini,” kata pria yang kerap disapa Buwas di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Pernyataan pria yang akrab disapa Buwas ini ternyata tak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Dia mengarahkan agar anak buahnya di pengurus Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, mencabut izin acara Jambore Nasional Relawan (JNR) 212.
Koordinator Kehumasan Kwarnas Berthold Sinaulan mengakui, keputusan pembatalan itu merupakan pertimbangan dari Buwas. Keputusan Budi Waseso tersebut, menurut Berthold disampaikan pada hari Senin, (19/11/2018), tiga hari sebelum pencabutan izin JNR 212.
“Kak Budi Waseso sebagai ketua Kwarnas ingin mengembalikan bumi perkemahan kepada marwahnya sebagai organisasi pendidikan sebagai bumi untuk kegiatan-kegiatan organisasi yang non-politik sebagaimana diteguaskan UU nomor 12 tahun 2010,” kata Berthold kepada reporter Tirto.
Acaranya Pendukung Prabowo
JNR 212 dirancang untuk digelar di Buperta Pramuka Cibubur pada 30 November - 1 Desember 2018. Selain untuk penguatan relawan Aksi Reuni 212, JNR 212 bertujuan memberi pelatihan relawan kandidat Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Rencananya JNR 212 akan dihadiri sekitar 2500 relawan Prabowo-Sandiaga. Surat pemberitahuan pada kepolisian pun sudah dilayangkan.
Awalnya pada 6 November 2018, Kepala Buperta Pramuka Ciracas Achmad Mardiyanto, memberi izin penyelenggaraan JNR 212. Hal tersebut dilakukan melalui surat bernomor, 146.BPT.K.11.2018.
Namun pada 22 November 2018, Mardiyanto kembali mengirim surat kepada Ketua Pelaksana JNR 212 Wahidin. Isinya adalah membatalkan izin kegiatan JNR 212. Alasannya berdasarkan arahan Waseso, tidak menolerir kegiatan menyangkut hajatan politik Pemilu 2019.
Mardianto mengaku, sebelum pencabutan izin JNR 212, sempat didatangi personel anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan intelijen Polri. Namun menurutnya hal itu rutinitas biasa, setiap acara nasional pasti dipantau intelijen dari berbagai institusi.
“Itu proses di kami. Kalau mereka tidak datang, kami yang melaporkan. Memang harus dilaporkan," kata Mardianto kepada reporter Tirto, Jumat (23/11/2018). Mardiyanto menegaskan, para intelijen negara tersebut, tak ikut campur soal pencabutan atau pemberian izin JNR 212.
Pemberi Izin Jambore 212 Dipecat
Budi Waseso tak hanya mengarahkan agar izin JNR 212 dicabut. Namun mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut juga memecat dua pengurus Buperta Pramuka Cibubur yang awalnya mengizinkan kegiatan JNR 212. Tiga hari sebelum pencabutan izin JNR 212, tepatnya 19 November 2018, Waseso mencopot jabatan Achmad Mardiyanto dan Rafli Effendy sebagai pengurus Buperta Pramuka Cibubur.
Pencopotan itu dilakukan melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 130/2018 tentang Pelaksana Tugas Kepala Unit Usaha Buperta Pramuka.
Saat pembatalan izin JNR 212, Achmad Mardiyanto menjabat sebagai kepala Buperta Pramuka Cibubur. Dia akan digantikan dengan pilihan Waseso yaitu, Supriyadi.
“Rabu [pekan depan] baru Kak Supriyadi Anjangsana ke Buperta, dicapai kesepakatan 1-2 hari masa transisi pelaksana tugas kepala Buperta Lama [Achmad] masih bisa menandatangani surat,” kata Koordinator Kehumasan Kwarnas Berthold Sinaulan.
Mardiyanto mengakui bahwa ada keteledoran dari dirinya sendiri ketika memberi izin acara tersebut. Selama ini memang tidak ada kewajiban dari Buperta untuk melaporkan siapa saja yang meminjam fasilitas mereka kepada Kwarnas Pramuka.
“Saya dipanggil oleh pimpinan Kwartir Nasional karena banyaknya meme [JNR 212 kegiatan kandidat pilpres] macam-macam. Jadinya malah gonjang-ganjing. Jadi untuk amannya semua kegiatan yang berbau kampanye nasional kami tolak semua,” terang Mardiyanto.
Mardiyanto mengaku belum menerima surat keputusan pemecatan dari Waseso. “Untuk sementara saya masih menjalankan tugas karena sesuai AD-ART. Gitu aja lah. Jangan dibawa ke mana-mana lah,” tegasnya.
Jambore 212 Pindah ke Mana?
Ketua Pelaksana JNR 212 Wahidin punya tiga dugaan mengapa izin kegiatannya dibatalkan. Pertama, acara mereka dituduh erat dengan gerakan ISIS. Alasannya, proposal mereka menyertakan gambar-gambar bendera berkalimat tauhid. Kedua, ada pihak di luar pengelola Buperta Pramuka Cibubur yang menggagalkan acara mereka. Namun hal ini telah dibantah oleh pengurus Buperta Cibubur dan Kwarnas Pramuka. Ketiga, ada campur tangan lima orang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang menekan pihak pengelola untuk membatalkan izin acara.
“Kalau melihat redaksional suratnya juga ‘atas perintah atasan’. Kemungkinan orang-orang Buperta sebenarnya hanya pelaksana saja, ada instruksi di atasnya lagi kami enggak tahu melakukan tekanan begitu besar. Mungkin juga intimidasi kepada pengurus-pengurus manajemen Buperta itu,” kata Wahidin membeberkan prasangkanya.
Namun hal ini juga sudah dibantah juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto. "Itu hoax," kata Wawan.
JNR 212 akhirnya tetap tak bisa digelar di Buperta Pramuka Ciracas. Wahidin yang juga menjabat sebagai sekretaris PA 212, mengaku belum menyerah untuk tetap menggelar JNR 212.
Namun hingga kini masih belum ada keputusan JNR 212 akan digelar di mana. Kalaupun JNR 212 benar-benar dibatalkan, Wahidin nantinya akan mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan penyebab urungnya kegiatan itu.
“Kami tetap berupaya keras untuk melakukan Jambore Relawan 212 ini. Kami tetap merapatkan dulu dengan Dewan Penasihat PA 212,” pungkasnya.
Sumber: https://tirto.id/ada-budi-waseso-amp-bin-di-balik-gagalnya-jambore-nasional-reuni-212-dapY