[PORTAL-ISLAM.ID] Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun.
"Kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Abdul di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu 24 Oktober 2018 seperti dikutip dari Tribun.
Namun, menurut Abdul, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang dianggap anggota Banser, sebagai bendera milik organisasi masyarakat, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional," ucap Abdul.
Sayangnya pernyataan Abdul ini ternyata dusta belaka. Seorang warganet memberi bukti bahwa selain bendera Tauhid dan bendera merah putih, ada juga bendera berwarna hijau yang berkibar dengan gagahnya tanpa disweeping atau dibakar.
Berikut bukti dari warganet.
...Makin nggak masuk akal adalah narasi pembelaan seperti ini:— Aktivis Buruh Kafir💗Jokowi (@IyutCintaJokowi) October 24, 2018
Bendera yg diperbolehkan berkibar hanya merah putih. Tapi di sini jelas ada bendera hijau yg berkibar juga namun yg "diamankan" hanya bendera hitam saja...Menarik... (``,) pic.twitter.com/J7N2GfWNLh