TEGAS! Wapres JK: Tanggap Darurat di Sulteng Bisa 2 Bulan. Warganet: Tapi Kata Pak Jokowi Cuma Seminggu Tuh!



[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan massa tanggap darurat di Sulawesi tengah pasca gempa dan tsunami bisa sampai 2 bulan.

"Tergantung ketersediaan infrastruktur yang ada, ini saya kira tanggap darurat bisa 2 bulan," ujarnya dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu 3 Oktober 2018 malam.

Kalla menuturkan, perkiraan waktu tanggap darurat itu berkaca kepada bencana tsunami Aceh 2004 silam. Saat itu dengan skala bencana yang lebih luas, massa tanggap darurat mencapai 6 bulan.

Saat ini, kata dia, Gubernur Sulawesi Tengah memang sudah menetapkan massa tanggap darurat selama dua minggu. Namun, Kalla menyebut hal itu bisa saja diperpanjang.

Dalam massa tanggap darurat bencana di Sulteng, kata dia, ada beberapa hal pokok yang sangat diperlukan. Mulai dari makanan, listrik, komunikasi, air bersih, layanan kesehatan, tenda, hingga tempat MCK.

Khusus untuk air bersih, Kalla yakin hal itu bisa tersedia karena saat ini sudah ada 25 mobil tangki air yang sedang menuju ke Sulteng dari Jakarta dan Makassar.

"Mungkin di perjalanan dalam 10 jam mungkin sudah sampai di Sulteng 25 mobil tangki sehingga bisa melayani daerah pengungsian," kata dia.

(Sumber: TirbunJogja)
-------
Perkiraan Wapres Jusuf Kalla mendapat tanggapan positif warganet. Mereka sangat mengapresiasi pernyataan Jusuf Kalla yang memang didasari pada pengalaman beliau menangani beberapa bencana di Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI.




Sebelumnya, diketahui Joko Widodo memberi target kegiatan di Palu, Sulawesi Tengah, akan kembali normal dalam tempo satu pekan. Jaringan listrik, telekomunikasi, dan bandara pun akan dipulihkan secara bertahap.

"Dalam seminggu akan diselesaikan, sehingga normal kembali, kehidupan sehari-hari masyarakat di sana. Memang problem-problem ini baru sehari dua hari, sehingga semuanya kaget, syok, memang harus kita selesaikan," kata Jokowi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.


Baca juga :