[PORTAL-ISLAM.ID] Berbagai pihak mendesak pemerintah agar menetapkan bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional. Namun hal ini ditampik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan, bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Karena penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Luhut tidak memungkiri bencana gempa dan tsunami itu telah memberi duka yang mendalam bagi masyarakat. Namun, menurut dia, penanggulangan bencana di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sudah cukup bagus.
"Selesai emergency ini, apa pembangunan berikutnya menjadi isu, jadi kita tidak boleh menangis berlama-lama dalam kesedihan kita. Karena sudah, kejadian itu sangat sedih sekali," kata Luhut.
Pernyataan Luhut ini dibantah keras M. Said Didu. Menurut Said Didu, yang menjadi ukuran penetapan bencana nasional, bukanlah besar kecilnya aktivitas.
Pak LBP yth, penetapan bencana nasional itu terkait dg landasan hukum penanganan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban anggaran agar saat diaudit tdk dipermasalahkan oleh auditor. Bukan ukuran besar kecilnya aktivitas https://t.co/9IyBeMYgbH— Muhammad Said Didu (@saididu) October 2, 2018
Lagian kok yang ngasih statement lbp lah dia Mentri apa— Jhonny (@Jhonny80511123) October 2, 2018
Real presiden bisa tolol statmentnya..— Yenππ (@NonaYenAje) October 2, 2018
Segera tetapkan jd Bencana Nasional pak..jgn banyak cawe2 ga jelas lagi pung opungπ‘π¨
Saya rasa dr peristiwa Lombok dan Palu, pemerintah tdk mau release Bencana Nasional krn "mengamankan" kedatangan delegasi WB/IMF.https://t.co/8f0RQogUgO— Powered by Nature (@ferly_norman) October 2, 2018