[PORTAL-ISLAM.ID] SKANDAL MEIKARTA mengguncang jagad Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sejumlah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka antara lain, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Bupati Bekasi Neneng dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.
Mencuatnya kasus Meikarta ini juga mengingatkan dengan janji Ridwan Kamil saat Debat Pilgub Jabar.
Pada debat antarkandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Senin (12/3/2018), juga membahas berbagai topik salah satunya pembangunan kawasan hunian Meikarta.
Izin pembangunan wilayah hunian baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, menjadi salah satu persoalan yang dibahas.
"Jika sesuai hukum tidak ada alasan tidak diterima, tapi kalau melanggar hukum dan prosedur pasti kami lawan," ujar Ridwan.
"Saya beberapa kali larang bangun apartemen di Bandung karena melanggar. Nah, sikap saya gitu ke Meikarta," kata pria yang karib disapa Kang Emil ini.
Link: https://www.cnnindonesia.com/pilkadaserentak/nasional/20180313083538-32-282506/beda-sikap-dedi-mulyadi-dan-ridwan-kamil-soal-meikarta
Di sosial media, warganet juga ramai-ramai mempertanyakan komitmen Ridwan Kamil menutup Meikarta sesuai janji waktu kampanye.
Akhirnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun memberi tanggapan soal janji penutupan Meikarta melalui akun twitternya. Ridwan juga membawa-bawa DKI.
"Urusan menyetop atau membatasi sebuah proyek bermasalah harus melalui proses yang adil dan proporsional. Seperti yang terjadi di kasus reklamasi Jakarta, ternyata tidak semua dihentikan. Pastilah karena pemprov DKI sudah dengan pertimbangan aspek hukum yang memadai dan adil," kata @ridwankamil tadi malam, Minggu (21/10/2018).
Ridwan Kamil sampai-sampai melampirkan capture berita Kompas terkait proyek Reklamasi.
Urusan menyetop atau membatasi sebuah proyek bermasalah harus melalui proses yang adil dan proporsional. Seperti yang terjadi di kasus reklamasi Jakarta, ternyata tidak semua dihentikan. Pastilah karena pemprov DKI sudah dengan pertimbangan aspek hukum yang memadai dan adil. pic.twitter.com/Q1jO4bE0p0— ridwan kamil (@ridwankamil) 21 Oktober 2018
Jawaban Ridwan Kamil ini ditanggapi ramai netizen.
"(Reklamasi) Tdk semua dihentikan tapi secara umum sudah dihentikan, simpel saja berpikirnya Tn @ridwankamil ga usah di-putar2. Dan reklamasi itu sebelumnya sdh ada izin resmi namun dibatalkan. Meikarta itu izin bodong, tdk perlu cari alasan lain utk menghentikan. Mslhnya, mau atau tdk. Itu saja," ujar Muhammad W. Abbas (@mw_abbas).
"Kenapa harus compare2... ? Mau nyari temen? Takut hentikan meikarta? Takut luhut? Takut paloh?" komen @afold_hetlir.
"Takut luhut ngapain bawa2 DKI," timpal @bayu24443337.
"4 pulau (reklamasi) tidak dihentikan karena pulaunya udah jadi.. mau gimana coba bongkar pulau yg udah jadi? Beda sama Meikarta.. kalau gedungnya udah jadi, ya robohkan aja kalau tidak sesuai perizinan.. Coba kita lihat berani tidak Gub Jabar mencabut izin meikarta? Buat tim seperti di DKI," kata @seno_wirang.
Tdk smw dihentikan tapi secara umum sdh dihentikan, simpel sj beroikirnya Tn @ridwankamil ga usah di-putar2. Dan reklamasi itu sblmnya sdh ada izin resmi namun dibtlkan.— Muhammad W. Abbas (@mw_abbas) 21 Oktober 2018
Meikarta itu izin bodong, tdk perlu cari alasan lain utk menghentikan. Mslhnya, mau atau tdk. Itu saja.
Kenapa harus compare2... ? Mau nyari temen? Takut hentikan meikarta? Takut luhut? Takut paloh?— afold hetlir (@afold_hetlir) 21 Oktober 2018
takut luhut ngapain bawa2 DKI— #PrabowoSandi (@bayu24443337) 21 Oktober 2018
4 pulau tidak dihentikan karena pulaunya udah jadi.. mau gimana coba bongkar pulau yg udah jadi? Beda sama meikarta.. kalau gedungnya udh jadi, ya robohkan aja kalau tidak sesuai perizinan.. Coba kita lihat berani tidak Gub Jabar mencabut izin meikarta? Buat tim seperti di DKI— Senopati Wirang (@seno_wirang) 22 Oktober 2018
Makanya kalo ngomong pas lagi kampanye jg yg proporsional pak @ridwankamil , jangan ngasal mangap.— Heri Ratmiyanto (@Heri_bapakeUbay) 21 Oktober 2018
Ijinnya dicabut bro jangan sok tau! karena ada beberapa yg sudah dibangun maka pemanfaatan pulau diatur oleh sebuah badan, bukan dikuasai oleh pengembang dengan pertimbangan kalau dibongkar akan malah jadi masalah lingkungan baru dan mahal@aniesbaswedan— Kusnandar Nandar (@kusnandarpc) 21 Oktober 2018
Kang Emil mungkin perlu sholat istikharah dulu untuk mencabut/meneruskan proyek Meikarta.
— ๐พPari๐พPantun๐พ (@Guruhbs) 21 Oktober 2018
Selaiin sholat istikharah, kang Emil perlu minta petunjuk Pak Luhut mengenai perijinan, Bu Rini mengenai keuangan Lippo group dan pada Pak Surya Paloh mengenai pembicaraannya dengan pohon.