[PORTAL-ISLAM.ID] Menjadi Pemimpin yang diamanahi mengurus Rakyat itu bukan hal sepele. Sangat berat pertanggungjawabannya di Akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ
“Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)
Karena baik buruknya kondisi Bangsa dan Rakyat, tergantung pada Baik Buruk Pemimpinya.
Integritas dan sifat utama yang pertama bagi Pemimpin adalah Ash-Shidiq, Jujur, Berkata benar. Tidak Berbohong, apalagi berbohong berkali-kali. Tidak mengumbar Janji yang hanya untuk Menipu.
Oleh karena itu, MUI Pusat pada 12 Juni 2015 mengeluarkan FATWA yang sangat Tegas menyebutkan:
"Pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa, dan tidak boleh dipilih kembali."
"Calon pemimpin yang berjanji untuk melaksanakan sesuatu kebijakan yang tidak dilarang oleh syariah, dan terdapat kemaslahatan, maka ia wajib menunaikannya. Mengingkari janji tersebut hukumnya haram."
"Pada dasarnya, jabatan merupakan amanah yang pasti dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt."
(Link: https://news.detik.com/berita/2940855/ini-fatwa-mui-soal-pemimpin-ingkar-janji-dan-yang-boleh-tak-ditaati)