[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis Ratna Sarumpaet dipecat dari juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut perintah pemecatan itu langsung dari Prabowo.
"Pak Prabowo yang langsung perintahkan diberhentikan," sebut Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, via pesan singkat, Rabu 3 Oktiber 2018.
Di grup-grup WhatsApp, beredar surat Ratna mengundurkan diri dari jurkamnas Prabowo-Sandi. Dahnil menyebut pemecatan Ratna dilakukan sebelum surat pengunduran diri Ratna beredar. BPN Prabowo-Sandi memecat Ratna saat aktivis tersebut mengaku melakukan pembohongan publik.
"(Diberhentikan) sebelum surat itu ada. Sejak tadi kita tahu kebohongan dia," tegas Dahnil.
Ratna mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna meminta maaf kepada banyak pihak, termasuk kepada pihak yang selama ini dikritiknya.
"Saya meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoax. Mari kita semua mengambil pelajaran, bangsa kita dalam keadaan tidak baik. Segala sesuatu yang kita hebohkan, segala sesuatu yang tidak penting, mari kita hentikan," kata Ratna dalam jumpa pers.
Sumber: Detik