Pendukung Jokowi Membisu Atas "Skandal Buku Merah"


[PORTAL-ISLAM.ID] Pendukung Joko Widodo (Jokowi) tidak bersuara dalam kasus dugaan suap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diungkap IndonesiaLeaks dalam laporan yang dikenal dengan Skandal Buku Merah.

“Kalau saya amati, partai-partai pendukung Jokowi membela Kapolri, ada yang diam saja,” kata aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (12/10/2018).

Menurut Rahman, jika kasus dugaan korupsi itu menimpa kubu Prabowo atau oposisi, langsung netizen pro Jokowi bersuara keras.

“Harusnya dugaaan kasus ini menjadi beban bagi Jokowi. Sebagai institusi kepolisian penegak hukum harus bersih,” ungkap Rahman.

Rahman mengatakan, kubu Jokowi bisa dipertanyakan dalam upaya pemberantasan korupsi jika hanya diam bahkan ada yang membela Kapolri dalam dugaan kasus suap.

“Harusnya kubu Jokowi mendorong Kapolri datang ke KPK untuk diperiksa. Begitu pula KPK terlihat diam saja bahkan seolah-olah takut,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, saat ini ada narasi yang menyesatkan bahwa kasus dugaan suap yang menimpa Kapolri untuk menghancurkan kepolisian.

“Ada juga narasi kasus ini untuk membenturkan KPK dengan kepolisian. Ini narasi yang menyesatkan,” papar Rahman.

Kasus Basuki Hariman tertuang dalam buku merah yang saat ini menjadi polemik di kalangan publik. Karena, ada beberapa nama pejabat di beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Tito Karnavian yang tercatat menerima uang haram dari Basuki.

Buku merah itu merupakan catatan milik ‎Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki. Buku itu juga mendata perputaran uang di internal perusahaan. ‎Seperti diketahui, kasus dugaaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman ke beberapa nama kembali mencuat setelah adanya pemberitaan dari website Indonesia Leaks.

Dalam laporan itu, disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dana dari Basuki kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nama Tito disebut menerima uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Laporan IndonesiaLeaks juga menyebutkan buku bersampul merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK. Mereka adalah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun, namun keduanya kini telah ditarik kembali ke Polri sehingga KPK kesulitan memeriksa kedua orang itu. (SN)

Baca juga :