NAHLOH! Bawaslu: Luhut dan Sri Mulyani Berpotensi Langgar Aturan Kampanye



[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Siregar menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyandi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berpotensi melanggar aturan kampanye dalam acara pertemuan IMF-WB di Bali. Menurut dia, pejabat negara tidak semestinya menguntungkan salah satu pasangan calon di acara kenegaraan.

Ia sendiri telah melihat video tindakan Sri Mulyani dan Luhut yang enggan difoto dengan pose mengacungkan dua jari yang melambangkan perdamaian. Alih-alih tak mengacungkan jari, Luhut justru mengajak Managing Director IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengacungkan satu jari.

"Ya itu masih harus dilihat secara utuh, secara konteksnya," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (17/10/2018), seperti dilansir Republika.

Ia mengatakan, ada dugaan pelanggaran Pasal 282 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 282 sendiri disebutkan: Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Sementara Pasal 283 berbunyi: Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengatur kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan ini meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Namun, Fritz mengatakan, hal itu masih sekadar dugaan. Karena itu, ia akan menunggu laporan yang akan masuk kepada Bawaslu. "Itu masih dugaan, masih berpotensi. Kita belum terima (laporan)," kata dia.

Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno akan melaporkan Menteri Koordinator Kamaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga menggunakan forum internasional untuk kepentingan kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Luhut mengarahkan Direktur IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengacungkan salam satu jari dalam penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Senin malam (15/10/2018).

Semula Luhut dan Sri mengacungkan sepuluh jari. Luhut kemudian mengubahnya menjadi satu jari. Namun melihat Lagarde dan Jim mengacungkan dua jari, Luhut kemudian meminta Christine untuk mengacungkan satu jari.

Sementara Menkeu Sri Mulyani kedapatan menjelaskan kepada Direktur IMF Lagarde, 'Two is for Prabowo, One is Jokowi'. Setelah itu Lagarde dan Jim bersama Luhut mengacungkan satu jari.

[BUKTI VIDEO ucapan Sri Mulyani. Microphone masih menyala, kata-kata Sri Mulyani sangat jelas]


[VIDEO]
Baca juga :