MUI Protes Keras ke KONI dan Menpora Atas Diskualifikasi Miftahul Jannah


[PORTAL-ISLAM.ID] Persitiwa disfikualifikasi atlet para judoka, Miftahul Jannah, dari kompetisi judo tuna netra Asian Para Games 2018 di hari Senin (08/10/18) lalu lantaran enggan melepas hijab memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dilansir dari Antara, Wakil Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mendesak agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak tinggal diam atas didiskualifikasinya judoka putri Indonesia, Miftahul Jannah.

Miftahul Jannah telah didiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 lantaran menolak melepas jilbab. Hal tersebut dinilai telah merugikan atlet dan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

“Isu ini jangan dibiarkan karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang olahraga judo. Kita harus memprotes sampai kegiatan pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah,” kata Ikhsan Abdullah di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

MUI akan melayangkan nota protes secara resmi.

“KONI harus mempersoalkan ini secara tegas. Dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” kata Ikhsan.

Ikhsan memandang diskualifikasi tersebut merupakan tindakan yang diskriminatif. Untuk itu dia mendesak Menpora Imam Nahrawi dan KONI untuk menjelaskan kepada International Paralympic Committee (IPC) soal kewajiban berjilbab untuk wanita dalam Islam.

“Ini penting agar mereka memahami ini. Sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,” katanya.

Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun mengatakan pengenaan jilbab dalam olahraga judo bisa berakibat fatal bagi atlet apabila dimanfaatkan lawan untuk mencekik.


Baca juga :