Muhammadiyah tersinggung Amien Rais diperiksa terkait kasus Ratna Sarumpaet


[PORTAL-ISLAM.ID] Polda Metro Jaya akan memeriksa politikus senior PAN yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Amien Rais sebagai saksi kasus peyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dijadawalkan akan dilakukan pada hari ini, Rabu (10/10/2018).

Menanggapi rencana pemeriksaan tersebut, Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara. Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Fanani mengatakan polemik yang terjadi akibat kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, seharusnya berhenti pada penetapan tersangka yang bersangkutan. Karena secara jelas yang bersangkutan melakukannya sendiri, dan sudah diakui.

Menurut Fanani, upaya pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H.M. Amien Rais dengan demikian salah alamat, dan lebih sarat nuansa politis daripada penegakan keadilan.

“Kami mengingatkan agar semua pihak tidak menggunakan hukum sebagai alat permainan. Terang dimata publik apa yang dilakukan oleh Prof Amien Rais semata-mata bentuk respon atas pengaduan seseorang yang mengaku teraniaya dan ditujukan untuk menegakkan keadilan semata,” kata Fanani dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (9/10).

Fanani menegaskan sudah menjadi watak kader Muhammadiyah yang responsif dan peduli terhadap siapa saja yang mengadu dan memohon pertolongan. “Watak itu pula yang melandasi kader Muhammadiyah mengupayakan berbagai advokasi terhadap para pencari keadilan, termasuk Siyono dan Novel Baswedan,” tegasnya.

“Hukum ditegakkan untuk mencari keadilan, bukan sebagai alat permainan. Prof Amien Rais merupakan simbol watak kader Muhammadiyah, kami tersinggung jika langkah upaya beliau sebagai seseorang yang kritis dan peduli pada ketidakadilan dikriminalisasi,” pungkasnya. [MONITOR]
Baca juga :