[PORTAL-ISLAM.ID] Jelang satu tahun pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno (15 Oktober 2018), masih banyak catatan terkait permasalahan warga Jakarta. Namun yang tak dapat dipungkiri berita penggusuran sedikit berkurang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan laporan situasi pelanggaran HAM terkait kasus-kasus penggusuran paksa di Jakarta selama 2017 sampai 2018.
Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Al Bajili mengatakan, meski penggusuran mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun pelanggaran HAM terkait kasus penggusuran masih terjadi.
"Dari catatan kami, meski angkanya turun, namun pelanggaran HAM masih terjadi, seperti ketiadaan musyawarah, penggunaan aparat tidak berwenang, intimidasi dan kekerasan. Hingga pelanggaran hak masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah," kata Charlie di Jakarta Pusat, Ahad 14 Oktober 2018.
Charlie menjelaskan, pihaknya mencatat pada kepemimpinan Anies dari 16 Oktober sampai 31 Desember 2017 atau 76 hari, ada 12 titik penggusuran. Sedangkan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjadi 25 titik penggusuran.
"Dari hasil observasi kami, terjadi 12 titik penggusuran di zaman Pak Anies. Dua titik hunian dan 10 titik unit usaha. Sedangkan masa Pak Ahok ada 25 titik penggusuran," katanya.
Berikut data penggusuran menurut catatan dan observasi LBH Jakarta:
Kepemimpinan Ahok 1 Januari sampai 9 Mei 2017 (128 hari)
1. Tujuh titik hunian
2. Ada 13 titik unit usaha
3. Lima titik gabungan
Total 25 titik penggusuran
Kepemimpinan Plt Djarot Saifullah 9 Mei sampai 15 Juni dan 15 Juli sampai 15 Oktober 2017 (159 hari)
1. Ada 11 titik hunian
2. Ada 59 titik usaha
3. Ada Tiga titik gabungan
Total 73 titik penggusuran
Kepemimpinan Anies Baswedan 16 Oktober sampai 31 Desember 2017 (76 hari)
1. Dua titik hunian
2. Ada 10 titik unit usaha
Total 12 titik penggusuran
Sumber: Viva