LAGI-LAGI Timses Jokowi-Maruf Kena CYDUK OTT KPK!!!


[PORTAL-ISLAM.ID] BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018), dilansir detikcom.

Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.

KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin masuk dalam tim pemenangan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 wilayah Jawa Barat.

Dilansir PikiranRakyat, nama Neneng tercantum dalam tim pemenangan Jokowi – Ma’ruf wilayah Jawa Barat yang diketuai mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Berdasarkan Surat Keputusan nomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional, Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.


Terjeratnya Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dalam OTT KPK ini melengkapi daftar kepala daerah anggota timses Jokowi-Maruf yang kena OTT KPK dan ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya Bupati Malang Rendra Kresna dan Wali Kota Pasuruan Setiyono sudah jadi tersangka KPK.

(Baca: MANTAP! Dalam Sepekan, Dua Kepala Daerah Timses Jokowi-Maruf Jadi Tersangka KPK)

Baca juga :