[PORTAL-ISLAM.ID] Pengadaan kartu identitas anjing peliharaan menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Sebab, diketahui adanya Peraturan Gubernur yang menekankan anjing berpemilik harus dipasang microchip.
Pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken, menyatakan memang ada komentar baik dan buruk di masyarakat. Menurutnya, komentar yang buruk tentang pengadaan ini karena tidak mengerti pentingnya microchip.
Pada Semptember 2015, Karin berkesempatan presentasi di depan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengenalkan edukasi microchip dan hewan peliharaan yang terlantar.
"Sebenarnya yang dibicarakan itu masalah yang ada di Jakarta seputar hewan peliharaan. Banyak pemilik hewan yang tidak bertanggungjawab atau anjing tidak disterilkan anak-anaknya dibuang akhirnya banyak anjing liar di jalan," tutur Karin kepada JawaPos.com, Sabtu (13/10/2018).
Hal tersebut, lanjut Karin, sangat terkait dengan tujuan dibalik pengadaan microchip pada anjing. Sebab menurutnya dibandingkan negara lain, Indonesia belum memiliki metode pendataan untuk anjing atau hewan peliharaan.
"Di banyak negara sudah wajib dari Pemerintah, akhirnya pada saat itu Pak Ahok sangat antusias mengenai microchip ini, akhirnya kami mulai menjalankan program itu dan kita Februari 2015 launching bersama Pak Ahok terkait edukasi dan microchiping," jelas Karin.
Maka dari itu, saat Ahok tidak menjadi Gubernur lagi dan dilanjutkan oleh Anies Baswedan, program edukasi terkait anjing tetap berjalan. Namun walau begitu, Karin melihat banyak yang kontra dengan Anies memakai kesempatan ini untuk menjatuhkan Anies.
"Adapula orang-orang yang tidak mengerti sejarah supaya microchip (KTP Anjing) ada di Indonesia, Jakarta. Sehingga, ambil kesempatan untuk jelek-jelekin Pak Anies padahal dia pun nggak tahu apa-apa, toh bukan program Pak Anies gitu," terangnya.
Karin menyatakan microchip baru sebagian kecil dari solusi untuk jangka panjang, maka ke depan diharapkan ini dapat meningkatkan kesadaran orang dan kesejahteraan hewan. Tujuannya membuat para pecinta hewan dapat bertanggung jawab.
Sumber: JawaPos