[PORTAL-ISLAM.ID] Fakta mencengangkan terjadi dalam proses persidangan dugaan kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Terdakwa Fayakhun Andriadi menyebut ada keluarga Presiden Joko Widodo yang mengetahui proses proyek tersebut.
“Dia (Fahmi) bilang, kita mendapatkan dukungan dari kekuasaan. Dikenalkan tiga orang oleh Fahmi, katanya dari keluarga Solo, satu Paman Pak Jokowi, satu lagi katanya adik Pak Jokowi,” kata Fayakhun Andriadi, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini Rabu (16/10/2018) mengawali jawaban dari pertanyaan hakim ihwal awal pertemuan dengan Fahmi.
Menurut Fayakhun, pada 2016, Ali Habsyi mengajaknya bertemu di Hotel Grand Mahakam, Jakarta. Habsyi meminta kehadiran Fayakhun, karena pertemuan itu dianggap cukup penting.
Fahmi mengklaim, kata Fayakhun, bahwa proyek pengadaan di Bakamla didukung oleh pihak penguasa atau pemerintah.
"Dia bilang, 'Kamu jangan ragu-ragu, ini sudah jadi perhatian kita semua'," demikian Fayakhun.
Sumber: RMOL
***
Anggota DPR RI dari Golkar Fayakhun Andriadi ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2018 lalu.
Fayakhun diduga menerima jatah suap Rp 12 miliar dari total nilai proyek Rp 1,2 triliun dalam kasus suap Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Atas perbuatannya, Fayakhun diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
[Video - Penahanan Fayakhun]