[PORTAL-ISLAM.ID] Bos atau CEO Group Lippo James Riady memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James Riady akan dimintai keterangannya terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
James Riady akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan sembilan tersangka kasus tersebut.
James Riady tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 09.25 WIB, Selasa (30/10/2018).
Sesampainya di KPK, dia tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya.
Dilansir dari Kompas.com, James Riady hanya tersenyum kepada wartawan. Dia mengenakan baju biru dibalut jas hitam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih merahasiakan materi pemeriksaan James Riady.
Febri mengungkapkan, hingga saat ini KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Dari para saksi tersebut, KPK mendalami tiga hal. Pertama, rencana awal proyek dan kepengurusan berbagai perizinan.
"Kedua rekomendasi dari pemprov itu seperti apa, itu kami perlu lihat juga. Ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini, tentu itu jadi perhatian KPK apakah sumber uang itu pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," papar Febri.
Status James Riady
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pihaknya memanggil James Riady guna menjelaskan keterangan yang diketahuinya terkait proyek Meikarta.
"Yang dipanggil, semuanya menjelaskan sesuatu, belum tentu status berubah," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ketika ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Meski tidak menyebut detil proses pemeriksaan, tetapi Saut mengatakan bahwa James Riady akan diminta menceritakan semua yang ia ketahui tentang proyek Meikarta.
Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya KPK sudah memetakan peran setiap orang dalam kasus proyek pembangunan Meikarta.
"KPK sudah tahu peran setiap orang, sudah jelas, tapi ini orang yang bersangkutan memberi keterangan," ujarnya.
KPK dalami suap Meikarta termasuk di Pilkada Jabar
KPK terus mendalami suap proyek pembangunan Meikarta yang bisa berujung terkait kepentingan Pilkada Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami tidak bisa bilang tidak ada. Kami harus mengumpulkan bukti-bukti," kata Saut Situmorang.
Saut menambahkan, KPK akan mendalami kemungkinan aliran dana dugaan suap perizinan Meikarta di ajang Pilkada Jawa Barat 2018 tersebut secara bertahap.
"Nanti penyidik akan melengkapi, tapi biasanya kami akan mendalami secara bertahap," imbuhnya.
Saut mengatakan, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali terkait dengan proses pilkada.
"Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada)," ungkapnya.
Tidak tertutupnya kemungkinan aliran dana dugaan suap tersebut ke ajang Pilkada Jawa Barat, lanjut Saut, tidak terlepas dari banyaknya orang yang terlibat.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
"Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya," ucapnya.
Saut pun meminta agar publik bersabar untuk menanti ujung dari kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Dia mengatakan, KPK pasti akan mencari bukti adanya dugaan aliran dana ke ajang Pilkada Jawa Barat 2018.
"Sabar saja dulu, peran orang per orang seperti apa dalam setiap kasus, KPK akan mendalaminya," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.
[video]