[PORTAL-ISLAM.ID] Sikap hormat, dukungan dan dorongan semangat mengalir deras untuk Atlet Blind Judo Putri Indonesia Miftahul Jannah yang terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab. Memang sesuai aturan Federasi Judo Internasional dengan alasan keamanan, mengenakan jilbab dinilai bisa membahayakan atlet judo, seperti leher tercekik atau cedera lainnya di bagian kepala. Hal ini juga diatur dalam aturan wasit di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA).
“Salam hormat dan bangga saya untuk Miftahul Jannah. Keteguhan sikapmu menolak melepas hijab dan rela didiskualifikasi membuat kami salut dan bangga. Walau perjuangan terhenti dan medali tidak bisa diraih, tetapi kebesaran hati, semangat, kerja keras, dan prestasi yang ditoreh selama ini sudah menjadi ‘medali emas’ di hati kami rakyat Indonesia,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.
Fahira berharap ke depan ada kajian khusus baik itu oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) maupun federasi judo internasional untuk merumuskan strategi dan cara agar atlet judo berjilbab bisa bertanding tentunya dengan prinsip utamanya adalah keselamatan bagi seluruh atlet.
“Tentu IOC dan Federasi Judo atau pihak lain yang terkait lebih paham terkait ini. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi pertimbangan dan kajian ke depan, tentunya prinsip utamanya, tetap keselamatan atlet,” ujar Senator Jakarta ini.
Menurut Fahira, kebesaran hati Miftahul Jannah adalah sebuah kemenangan dan menjadi teladan serta inspirasi bagi siapapun.
“Walau tersandung aturan dia tetap istiqomah. Sekali lagi salam hormat buat Miftahul Jannah,” pungkas Fahira.
Sumber: Swamedium