[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa.
"Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna seusai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin 22 Oktober 2018.
Satu orang di antaranya sedang dalam penjemputan tim polisi. Polisi, ditegaskan Budi, menyelidiki peristiwa ini meski belum ada laporan yang masuk.
"Diduga bendera HTI, kami juga tidak asal bicara, apalagi lambang tauhid itu kan sebuah.... Mudah-mudahan tidak seperti itu (bukan bermaksud melecehkan kalimat tauhid). Mudah-mudahan itu hanya spontanitas. Yang penting komunikasi sudah kita sampaikan," sambungnya.
Penanganan peristiwa dilakukan cepat kepolisian agar tidak muncul gesekan di antara kelompok masyarakat.
"Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kami lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi," sambungnya.
Sumber: Detik
Hal ini ditanggapi oleh LBH Street Lawyers melalui akun facebooknya yang mengatakan akan membawa masalah ke ranah hukum.
Warganet pun berkomentar.
Kasus pembakaran bendera Tauhid akan dipolisikan besok. Moddyyarr loe. pic.twitter.com/r89sdLzSsl— Johan Khan (@CepJohan) October 22, 2018