BBM Naik, Menteri Sri Berdusta?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Janji yang diucapkan Menteri Ekonomi Sri Mulyani tentang BBM tidak akan naik di tahun 2018 ternyata hanya buaian belaka.

Buktinya, pemerintah memutuskan menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak per Selasa 10 Oktober 2018. Kenaikan ini dilakukan karena terus meningkatnya harga minyak mentah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan di Bali bahwa harga BBM jenis Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 7.000 untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.

Warganet pun berkomentar.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Kebijakan itu sesuai dengan anggaran subsidi ketiganya yang tidak memasukkan asumsi kenaikan tarif.

"Jadi tidak ada kenaikan harga BBM, LPG, dan tarif listrik pada 2018. Jumlah pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) yang barangkali dibatasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2017.


Baca juga :