[PORTAL-ISLAM.ID] Pada judul diatas, ada tiga poin utama pembahasan yang kini sedang ramai menjadi pembahasan didalam obrolan minum kopi masyarakat.
(1) Poin pertama yaitu tentang pengungkapan laporan investigatif indonesialeaks. Laporan itu menyebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjabat Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(2) Poin kedua yaitu tentang catatan yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah atas dugaan suap perijinan proyek Meikarta milik seorang taipan pengusaha James Riady pemilik Group Lippo.
(3) Dan poin terakhir yaitu tentang lapak hegemoni di KPK, pada poin ketiga ini, pembahasan kepada keberadaan keterwakilan lembaga penegak hukum lain yaitu dari kepolisian dan Kejaksaan Agung serta ada pula anggota atau karyawan yang direkrut sesuai kebutuhan.
Lantas, mengapa tiga poin tersebut bisa menjadi satu rangkaian pembahasan yang tidak terputus?
Ketiga poin diatas bisa terjadi karena satu hukum "aksi dan reaksi" yang terjadi dalam internal KPK.
Diawali dengan keinginan Kepolisian dibawah Jenderal Tito Karnavian yang akan membentuk densus antikorupsi dengan dasar kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang juga berhak dan memiliki kemampuan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Ide pembentukan densus antikorupsi juga, diketahui berasal dari adanya friksi yang sangat kuat didalam internal KPK terutama kepada para anggota kepolisian yang ditugaskan pada komisi tersebut.
Puncaknya pada peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan berlanjut pada pengungkapan mantan direktur penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman yang berbicara didepan pansus angket KPK.
Friksi-friksi memang sudah tercipta sejak lama diantara para penyidik KPK, dari keberadaan Novel Baswedan yang didukung oleh paguyuban karyawan KPK.
Perbedaan cara pandang kerja hingga pada soal persaingan dalam penangan kasus korupsi menjadi “api dalam sekam” yang terus dipelihara di internal KPK.
Pengamat intelijen Sofjan Lubis pernah memberikan pendapatnya terkait friksi serta persaingan yang terjadi dalam internal KPK.
Ini tidak akan berakhir sampai tataran cicak versus buaya terus berjilid-jilid terjadi, karena kesalahan awal pendirian KPK sebagai lembaga adhoc (sementara) yang semestinya dibubarkan dan memasuki kerangka bentuk lain yang lebih kuat dan efesien (lembaga permanen).
Selama KPK menjadi corong kepentingan, maka friksi akan terus terjadi karena semua bekerja dengan agendanya masing-masing termasuk soal subordinasi dengan lembaga yang diwakilinya.
KPK harus dibentuk terpisah kalau diinginkan menjadi lembaga superbody.
Yang menjadikan KPK kini seolah lembaga superbody justru memanfaatkan jelas keuntungan "bargaining" KPK dihadapan publik.
Berlindung pada kalimat KPK tidak mungkin salah serta keabsolute-an yang dimiliki.
Sementara didalamnya, api dalam sekam terus dipelihara untuk saling serang atasnama kepentingan yang dimiliki masing-masing.
Publik jelas tidak akan membaca itu semua, namun juga dibutuhkan nalar sehat publik untuk bisa menilai KPK saat ini seperti apa.
"Buku Merah" yang disebutkan menyeret nama kapolri justru kini dicari cara oleh pimpinan KPK untuk dibela dan tidak ada celah untuk publik melihat itu bermasalah.
Tengok saja keterangan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan tidak ditemukan adanya rekaman CCTV pada peristiwa perobekan halaman buku merah.
Semua bekerja sesuai fungsi dan agenda tersembunyinya masing-masing.
Sementara laporan investigatif Indonesialeaks terkait buku merah kapolri awal dibuat viral dari media Tempo, dimana media tersebut diketahui memiliki akses khusus dalam internal KPK.
Buku Merah, Tempo dan internal KPK yang tidak menginginkan eksistensi Kepolisan dalam KPK bisa menjadi benang merah diluar bungkus laporan hasil investigatif.
Yang dirugikan dari keramaian Buku Merah jelas soal eksistensi kepolisian di KPK, ada upaya mendistorsi peran wakil kepolisian di KPK sehingga publik tergiring pada pembusukan yang terjadi.
Peristiwa Buka Merah bisa jadi benar terjadi, namun harus diakui pula ada pihak yang memanfaatkan keramaian soal Buku Merah untuk menendang serta mendistorsi keberadaan wakil kepolisian di KPK.
Ketika bombastis Buku Merah terjadi, tiba-tiba publik dibuat terhenyak pada OTT KPK kepada Bupati Bekasi serta petinggi Lippo group Billy Sindoro.
Semua mata pun teralihkan untuk membahas OTT KPK yang menangkap orang yang dua kali memiliki kasus korupsi (Billy Sindoro) di KPK.
Karena bukan kali ini saja Billy Sindoro memiliki kasus korupsi di KPK.
Dan tentu, bagi yang pernah memiliki kasus korupsi di KPK, semua akses termasuk akses komunikasi telah dalam “pengetahuan” KPK.
Ibarat menunggu aset blunder pada waktu yang tepat, dan kembali masuk menjadi pasien KPK.
Ada pertanyaan mengemuka, mengapa KPK baru menangkap kasus suap tersebut pada saat ini?
Melihat banyak bukti ditemukan uang dengan mata uang Yuan di kediaman Bupati Bekasi (artinya sebelumnya sudah terjadi praktek suap terkait perijinan tersebut).
Jawabannya, mungkin karena berbicara waktu dan momentum yang pas.
Artinya pas ketika dibutuhkan alias ada kebutuhan untuk mengalihkan dari desakan mengungkap kasus Buku Merah.
Momentum dan waktunya sangat pas dengan kebutuhan.
Ditambah soal Buku Merah dan suap Meikarta adalah dua hal domain terkait KPK.
Lalu, ada yang mengatakan, suap Meikarta juga berhasil mengalihkan soal terungkapnya fakta persidangan keterlibatan keluarga presiden Jokowi di kasus Bakamla.
Kembali lagi, momentumnya bombastisnya ditambah dengan adanya pengeledahan kediaman James Riady oleh KPK, walau ujung dramanya tidak ditemukan bukti-bukti yang ada terkait dugaan kasus suap.
Ibarat pengatur ritme pola permainan wayang, KPK menjadi penentu peran akhirnya.
Buku Merah lenyap dalam pembahasan, James Riady mungkin akan bernasib sama seperti Aguan yang aman saja akhirnya.
Yang akhirnya menyelamatkan nama kapolri serta nama keluarga presiden.
Mirip seperti ketika ramai kasus reklamasi yang ditangani KPK akhirnya menutup juga kasus Sumber Waras yang muncul pada waktu bersamaan.
Pada peristiwa itu juga, nama Aguan sempat terseret, Sunny Tanuwijaya serta yang utama nama Ahok pun akhirnya selamat.
Akhirnya, semua berbicara lapak hegemoni di KPK.
Satu kubu didesak untuk terdepak, satu kubu lain masuk untuk memberikan pengalih dan pengatur ritme penyelamatan.
Satu komisi, banyak agenda faksi, bersaing dan bertempur dalam friksi, akhirnya jadi satu visi ketika bicara selamatkan penguasa negeri dari kasus korupsi.
(Bang dw)
Sumber: https://dw-opini.home.blog/2018/10/21/antara-buku-merah-meikarta-dan-lapak-hegemoni-di-kpk/