[PORTAL-ISLAM.ID] Kehadiran Jokowi dan KH Ma'ruf Amin ke kantor KPU menaiki Land Rover kuno berhias lampu warna warni menjadi perhatian publik.
Menariknya, setelah ditelusuri melalui situs Samsat PKB DKI Jakarta (link: samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBMp)
ternyata mobil Land Rover B 2741 FK yang dinaiki Jokowi - KH Ma'ruf Amin merupakan mobil lawas yang menunggak pajak sejak 27 Oktober 2016.
Itu artinya pada tanggal 27 Oktober tahun 2018 ini, Land Rover yang dinaiki Jokowi-Ma'ruf menunggak pajak selama dua tahun.
Sementara itu dikutip dari Wartakota, karena keterlambatan tersebut Pajak Kendaraan Bermotor Land Rover ini harus diurus di Samsat Pusat.
Land Rover V8 109 Jokowi-Ma'ruf memiliki tunggakan pajak yang telah jatuh tempo sejak 27 Oktober 2016.