Tanggapi KBRI Riyadh, INI Press Release FPI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pernyataan pers tertulis yang dibuat oleh KBRI Riyadh yang diedarkan ke media perlu mendapatkan jawaban agar tidak missleading dan adanya upaya pemutarbalikan fakta melalui operasi intelijen hitam dengan cara black propaganda.

1. Release KBRI terkesan ingin menempatkan HRS sebagai pihak yang salah karena alasan yang ingin diciptakan seolah over stay, yaitu Visa HRS telah habis masa berlakunya.

Padahal, over stay HRS akibat cekal , bukan cekal HRS gara-gara Over Stay. Dubes RI jangan memutar balikkan fakta.

2. Cekal sejak 15 Juni 2018 sedang Visa Multy Setahun HRS berlaku hingga 20 Juli 2018.

3. Tiga kali HRS mau berangkat keluar Saudi sebelum Visa habis tapi dilarang, yaitu Tgl 8 dan 12 serta 19 Juli 2018.

Artinya, pada saat HRS mau meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi, tidak ada permasalahan dengan visa atau keimigrasian lainnya atau persoalan hukum lainnya.

Dilarangnya HRS meninggalkan wilayah Saudi adalah atas permintaan intelijen. Maka dalam dunia intelijen hanya pihak intelijen Negara asal WNI yang bisa melakukan pertukaran informasi dan sekaligus permintaan melalui saluran intelijen.

Tentu saja informasi intelijen Negara asal WNI tersebut adalah informasi bersifat negatif dan fitnah terhadap HRS, sehingga berakibat negatif terhadap kondisi HRS.

4. HRS pun sudah memberi tahu Dubes RI untuk Saudi via telpon mau pun via utusan Dubes RI yang datang ke rumah HRS di Mekkah jauh sebelum masa berlaku Visa habis, bahkan mengirim copy Paspor dan Visanya melalui sang utusan.

5. Operasi Intelijen Hitam berhasil mencekal HRS sampai over stay agar ada alasan HRS ditahan. Tapi sampai hari ini HRS melakukan perjuangan melalui jalur hukum di Saudi, TANPA bantuan KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah.

6. Sebagai catatan bahwa HRS keluar masuk berbagai negara seumur hidupnya selalu tertib aturan visa, sehingga tidak pernah terjadi Over Stay selama hidupnya di luar negeri. Kali ini terjadi karena ada Operasi Intelijen Hitam.

7. Dari pernyataan tertulis KBRI, justru membuktikan bahwa terjadi pembiaran terhadap WNI yang harusnya mendapatkan bantuan. Dan terlihat justru pembiaran tersebut mengesankan rasa senang terhadap WNI yang sedang menderita, tidak ada satu pun kalimat simpati apalagi empati dari pernyataan tertulis tersebut.

8. Dan secara hukum sudah terbukti dari pernyataan Dubes Saudi di Jakarta bahwa HRS tidak ada masalah hukum. Masalah over stay justru karena pihak Saudi melindungi kepergian tersebut karena pihak Saudi sangat khawatir HRS dicelakakan oleh death squad yang dikirim untuk mencelakakan HRS sebagaimana kasus almarhum Munir Thalib yang dibunuh dalam penerbangan.

9. Jadi pihak Saudi sudah tahu bahwa ada death squad yang mampu bekerja sebagaimana dalam kasus Almuarhum Munir Thalib. Dan kasus Almarhum Munir Thalib ini jelas melibatkan death squad dari Indonesia. Ini yang menyebabkan Kerajaan Saudi memprotect dengan cara tidak mengizinkan HRS keluar dari Saudi.

10. Dubes RI di Riyadh sebaiknya tidak membuat disinformasi dan misleading. Kita sudah mengetahui dan memahami rencana operasi intelijen hitam tersebut dengan melibatkan berbagai pihak Indonesia yang berada di Saudi sebagai operator.

11. Dalam point e pernyataan Dubes RI jelas sekali tersurat dan membuktikan bahwa masalah sesungguhnya adalah HRS bersikap kritis terhadap kezhaliman dan kemunkaran yang terjadi di Indonesia. Karena HRS TIDAK PERNAH membuat pernyataan satu kalimat pun yang ditujukan kepada Kerajaan Saudi. Jadi jelas bahwa penyebab utama kesulitan yang dialami oleh IB HRS adalah karena bersuara kritis terhadap kondisi Indonesia.

12. Jadi masalah HRS bukan masalah dengan Kerajaan Saudi, tapi sekali lagi karena sikap dari HRS yang tidak mau membiarkan kezhaliman dan kemunkaran, sikap beramar ma’ruf nahi munkar, dan dakwah untuk menempatkan AYAT SUCI DIATAS KONSTITUSI.

13. Karena dakwah beliau inilah berbagai pihak yang arogan dan zhalim, anti dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan kekuatan-kekuatan yang selama ini paling menikmati kondisi yang tidak adil ini memperalat aparat Negara yang cinta dunia dan harta, cinta pangkat dan jabatan (namun masih banyak yang masih bersikap profesional) melakukan berbagai operasi kriminalisasi dan operasi intelijen hitam.

14. FPI menyatakan protes keras ke pemerintah Indonesia yang telah memperlakukan HRS secara zhalim dengan berbagai operasi kriminalisasi dan operasi intelijen hitam.

15. FPI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan berbagai operasi intelijen hitam dan kriminalisasi terhadap HRS.

Demikian jawaban DPP FPI atas berbagai fitnah dan operasi intelijen hitam yang terus dilancarkan terhadap HRS dan Ulama lainnya.

Jakarta, 18 Muharam 1440 H / 28 September 2018 M

Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam

KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum

H. Munarman, SH
Sekretaris Umum


Baca juga :