Tanggapan Atas Tulisan Ustadz Satria Hadi Lubis "MENEPI BUKAN PERGI"


Tanggapan Atas Tulisan Ustadz Satria Hadi Lubis:
"MENEPI BUKAN PERGI"

Tulisan Ustadz Satria Hadi Lubis yang berjudul MENEPI, BUKAN PERGI, harus diapresiasi karena membawa pesan iltizam biljamaah, lebih tepatnya Jamaatul Muslimin (bukan Jamaah Min Jamaatil Muslimin). Dan Apakah iltizam biljamaah sama hukumnya dengan iltizam bijamaah min jamaatil Muslimin itu perlu pembahasan tersendiri, dan saya tidak akan membahasnya disini. [Tapi penting nanti dibahas agar tidak timbul faham Takfiri yang berbahaya]

Saya juga perlu menegaskan bahwa penulisan kritik ini bukan karena kebenciaan kepada Penulis Ustadz Satria Hadi Lubis, (selanjutnya saya akan menyingkat nama beliau dengan SHL untuk kepentingan penulisan) karena saya tidak pernah bertemu secara khusus, mungkin pernah berpapasan atau berada dalam satu majlis atau tempat, atau munasabah tertentu mungkin juga tidak pernah, saya juga tidak pernah berurusan muamalah, dan sampai hari ini tidak memiliki kepentingan apapun dengan Penulis. Apa yang saya tulis ini hanya mencoba menumbuhkan tradisi ilmiyah di kalangan para ahli ilmu, dan semoga Penulis termasuk di dalamnya. Aamiin.

Pertama, berbicara mengenai fitnah di masa Khalifah Utsman bin Affan haruslah didasari pada riwayat yang shahih, sehingga kita diharapkan selamat dari menodai kemuliaan para Sahabat Rasul, karena itu, sebagaimana yang diungkapkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz

 سئل عمر بن عبد العزيز عن القتال الذي حصل بين الصحابة، فقال: تلك دماء طهّر الله يدي منها؛ أفلا أُطهر منها لساني؟

Kedua, di awal tulisannya SHL membukanya dengan kalimat,

"Kekecewaan Abu Dzhar Al Ghifari ra atas gaya hidup Khalifah Utsman ra yang berbeda dengan dua khalifah sebelumnya membuat beliau menyingkir dan menyendiri ke Rabadzah sampai akhir hayatnya."

Ketika pertama kali membacanya saya merasa ada desiran yang agak aneh menerpa diri ini, maka saya pun membacanya berulang dan memikirkan kalimat ini, mencoba berhusnuzhan, tapi memang saya agak mencium aroma kalimat yang berbau Syiah (saya tidak menuduh SHL Syiah), apakah memang ini adalah nukilan dari kitab yang berbau Syiah ataukah memang ketelodoran SHL dalam memilih kata?

Dan saya pun yang bodoh ini mencoba untuk mencari referensi betulkah Sahabat yang Mulia Abu Dzar kecewa pada gaya hidup Khalifah Utsman, Sahabat yang masuk dalam 10 orang dijamin masuk surga, manusia yang dinikahkan dengan 2 Putri Rasulullah, hingga beliau bersabda, bila masih ada Putri yang lainnya akan dinikahkan juga.

Kalau Abudzar kecewa pada gaya hidup Utsman, gaya hidup yang mana? Kedermawanannya? Shaum sunnahnya, bacaan AlQurannya? Atau karena Shalat malamnya? Ataukah terjadi perubahan antara Sebelum menjadi Khalifah dan setelah menjadi Khalifah?

Ketiga, peristiwa pemecatan Khalid bin Walid oleh Khalifah Umar bin Khathab, SHL menulis dengan kalimat,

"Hal yang sama dilakukan Khalid bin Walid ra, ketika diberhentikan Khalifah Umar dari jabatan panglima perang. Khalid tentu kecewa atas keputusan Umar ra, namun kekecewaan tersebut tidak membuat beliau membelot dan melawan Amirul Mukminin Umar bin Khatab ra. Padahal kalau ia mau, ia bisa memobilisir para prajurit yang masih setia kepadanya untuk melawan pemerintahan Umar ra."

Masalah antara Khalifah Umar bin Khathab dan Kholid bin Walid ini, terlalu banyak orang yang menyederhanakannya, lalu ada yang meng-qias-kan kejadian hari ini dengan peristiwa Umar bin Khathab dan Kholid bin Walid. Hingga ada yang menuntut orang lainnya bersikap seperti Kholid tapi dia tidak mau bersikap seperti Umar, dan ketika yang lainnya bersikap seperti Kholid beneran, yang minta gak siap jadi Umar.

Peristiwa ini sebenarnya banyak Hikmah dan pelajarannya sekiranya kita mau membedahnya.

Kita kembali pada tulisan SHL yang menyatakan bahwa Kholid tidak melawan Umar, Benarkah?

(1) Pertama, merujuk pada apa yang ditulis Dr. Shalabi, salah satu Ulama kontemporer yang diakui kepakarannya di bidang Sejarah, beliau menulis bahwa, pemecatan Kholid itu terjadi 2 kali.

Pertama, pemecatan Kholid dari panglima Utama yang membawahi panglima-panglima lainnya, dan menggantinya dengan Abu Ubaidah orang yang digelari oleh Nabi 'Aminu hadzihilummah'. Sementara Kholid tetap menjadi bagian dari team leader bersama panglima yang lainnya, dan posisinya menjadi penasihat Abu Ubaidah, hingga tidak ada Keputusan Strategis Kecuali Kholid ikut serta dalam musyawarahnya.

Kedua, pemecatan Kholid sebagai salah satu panglima perang, karena ada perbedaan pandangan antara Khalifah Umar dan Kholid dalam urusan pengalokasian dana yang ada dalam diri Kholid, juga terdapat syubhat Apakah harta yang dialokasikan Kholid untuk seorang penyair Alatsats bin Qais 10ribu dirham, itu dari harta kaum Muslimin atau harta Kholid?

Berangkatlah Kholid bin Walid ke Madinah karena merasa terzhalimi, dan terjadilah Peristiwa persidangan terbuka antara Khalifah Umar dan Kholid bin Walid di hadapan kaum Muslimin, persidangan ini diceritakan dengan sangat apik oleh seorang Penulis kelahiran Indonesia, yang karyanya Malhamah Umar, mendunia dan diakui oleh para Sejarahwan (Ali Ahmad Bakatsir, Sebagian tulis beliau telah diterbitkan group Era intermedia, diantaranya, Pahlawan-Pahlawan Yarmuk, Pagar-pagar Damaskus) drama sidang itu pernah juga saya posting di grup ini (IKADIN).

Yang menarik dari persidangan ini bagaimana Kholid bin Walid melawan Keputusan Umar dengan berbagai argumentasi bukan dengan pasukan, dan itu terjadi di hadapan para Sahabat, di Masjid Nabawi (karena memang Khalifah Umar gak punya istana).

Sidang yang terjadi antara Khalifah Umar dan Kholid dengan mengikutsertakan para Sahabat Mulia ini mengajarkan kepada kita Sidang yang fair, bukan Sidang dengan kuisioner, memberikan kesempatan pada Kholid untuk membela diri, terbuka dan tanpa kepura-puraan, bukan tuduhan yang mengada-ada, surat Keputusan sidang juga tidak dijadikan bargaining Politik, tidak juga memonopoli Kebenaran misalnya dengan kalimat 'Udeh ente taat aja ame qiyadah, dia dah pasti bener'.

Kholid juga bahkan berbicara untuk menguji keikhlashan dan ketulusan Umar, bahkan dengan berani meminta Khalifah Umar bin Khathab untuk turun dari kekhalifahan (Jadi kalau dapet amanah pemimpin gak usah baper kalo ada yang minta turun).

Selanjutnya, pelajaran lainnya walaupun Kholid benar posisinya bahwa beliau tidak berkhianat atas harta kaum Muslimin karena harta yang dia berikan pada penyair yang memujinya adalah harta khusus miliknya (dulu kalau ada penyair yang melantunkan pujian gak diberi hadiah orang itu dianggap bakhil), Khalifah tetap memecatnya. Inilah perbedaan pandangan ijtihad antara Umar dan Kholid, Umar tetap menganggap memberikan 10rb dirham adalah sikap israf (Padahal memang Kholid Pulang dari peperangan terakhir penaklukan Armenia, membawa ganimah dan fai yang luar biasa besarnya, Hingga ada yang mengatakan kalau dibagikan pada seluruh pasukan yang berperang, bisa kaya 7 turunan gak abis-abis).

(2) Perubahan Ijtihad Umar

Khalifah Umar adalah orang yang akan menerima Kebenaran dengan lapang dada. Dalam kitab albidayah wanihayah disebutkan, bahwa Khalifah menyadari kekeliruannya dalam memecat Kholid, dan berniat mengangkatnya kembali menjadi panglima, akan tetapi takdir berkata lain, Kholid keburu meninggal. Sekitar 2 tahun dari peperangan terakhir Kholid bersama kaum Muslimin Allah mewafatkannya.

Penyesalan dan keinginan Khalifah Umar mengubah ijtihadnya bisa kita lihat dari ungkapan dialog beliau dengan Ali bin Abi Thalib, ketika Kholid meninggal,

وفي رواية أن عمر قال لعلي: ندمت على ما كان مني

Umar berkata kepada Ali: "Aku menyesali apa yang pernah aku perbuat (kepada Khalid)".

Juga ungkapan Umar yang masyhur,

رحم الله أبا بكر، لقد كان أعلم بالرجال مني

"Semoga Allah merahmati Abu Bakar, beliau lebih mengenal para Rijal (pejuang, para Sahabat yang menjadi tokoh) daripada aku."

(Pembahasan tentang perbedaan ijtihad Abu Bakar dan Umar ketika memimpin tentu membutuhkan bahasan tersendiri dan bukan disini tempatnya)

Jadi bila orang Sekelas Umar saja siap rujuk dari ijtihad yang dianggap kurang tepat, aneh jika ada pemimpin yang mengambil Keputusan ijtihad yang kurang tepat tapi tidak mau rujuk. Tidak ada salahnya untuk menganulirnya kok, bukan satu aib orang meninjau ijtihadnya, sebagaimana Imam Syafii yang memiliki qaul jadid dan qaul qadim.

Wallahu alam.

ان أريد إلا الإصلاح مااستطعت وما توفيقي إلا بالله

الفقير إلى عفو ربه
نورحكيم زكي جعفر

___
*Penulis adalah adik dari (alm) Ustadz Taufiq Ridha


Baca juga :