[PORTAL-ISLAM.ID] Lahirnya PermenPAN-RB 36/2018 yang isinya antara lain menyantumkan syarat hanya honorer Kategori 2 usia kurang 35 tahun bisa ikut tes CPNS 2018, memicu kemarahan para pegawai honorer tua. Mereka kini mulai merapatkan barisan dan menyusun kekuatan di daerah masing-masing.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Provinsi Jawa Timur Riyanto Agung Subekti alias Itong mengungkapkan, jika gerakan perlawanan tersebut tidak segera ditangani dengan arif dan bijak, maka pelayanan publik di instansi pemerintah khususnya lembaga pendidikan akan lumpuh total.
Mereka akan melakukan mogok mengajar hingga kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah akan terhenti. Bahkan, Itong juga tak segan memberikan pernyataan politis terkait dukungan untuk Presiden Jokowi.
"Gimana Pak Jokowi, masih mau dua periode? Honorer K2 tua sudah bosan dan muak dengan janji-janji," kata Itong, Jumat 14 September 2018
Menurut Itong, honorer K2 tua khususnya yang mengabdi sebagai guru tidak tetap (GTT) sudah belasan bahkan puluhan tahun mengajar putra-putri anak bangsa, agar menjadi generasi yang terdidik.
Namun, lanjut Itong, apa yang telah didapatkan guru honorer sungguh menyakitkan. Mau ikut sertifikasi guru saja masih diganjal dengan kebijakan SK Kepala Daerah.
"Kami sudah terlalu lama didzalimi dan diperlakukan seperti ini,"
Karena itu, Itong menegaskan, gerakan perlawanan honorer K2 Jawa Timur (Jatim) untuk menuntut keadilan telah mendapat restu PGRI.
"PGRI tahu PermenPAN-RB 36/2018 dan PermenPAN-RB 37/2018 tidak pro K2. PGRI sudah meminta kepada presiden untuk memprioritaskan guru honorer. Nyatanya kebijakannya malah menyudutkan honorer K2," tandasnya.
Sumber: JawaPos