[PORTAL-ISLAM.ID] Aparat Kepolisian Batam memulangkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Jakarta, Ahad 16 September 2018.
Mereka menilai, kehadiran Ratna dapat memicu konflik karena sejumlah massa menolak kehadirannya di Bandara Hang Nadim, Batam.
Di Kota Batam, Ratna dijadwalkan akan menghadiri acara silaturahmi dan diskusi Gerakan Selamatkan Indonesia di Gedung Aula Pusat Informasi Haji (PIH). Namun acara batal karena penolakan massa yang menamakan diri ‘Barisan Cinta Damai Kota Batam’.
Pemulangan ini pun mendapat reaksi keras dari Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin. Ia menilai, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta berpendapat sudah jelas dilindungi oleh konstitusi dan perundangan-undangan.
“Pelarangan/penolakan itu bertentangan dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku di Indonesia serta berpotensi mengancam masa depan demokrasi di Indonesia,” kata Suhud, Senin 17 September 2018.
Suhud menilai, di alam demokrasi seharusnya perbedaan pendapat merupakan hal yang sangat wajar. Sehingga, hal demikian, kata dia, mestinya disikapi dengan bijak oleh seluruh elemen bangsa.
Dia juga menyayangkan sikap aparat yang malah memulangkan Ratna. Menurut dia, aparat harusnya bisa menjaga kebebasan berekspresi itu sendiri agar berlangsung secara aman dan damai.
“Pentingnya peran aparat untuk turut mengamankan dan menjaga kebebasan berekspresi agar berlangsung aman,” tutup Suhud.
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menjelaskan, tidak jadinya Ratna Sarumpaet menjalankan kegiatannya di Batam, karena gelombang penolakan dari berbagai pihak.
“Kita lihat sendiri di depan (depan pintu keluar bandara) terjadi penolakan dari berbagai ormas. Ini bisa menimbulkan konflik sosial,” kata Hengki setelah mengantar Ratna Sarumpaet kembali ke Jakarta.
Polisi juga mempertimbangkan ancaman dari ormas yang menyuarakan akan melakukan tindakan lebih jauh jika Ratna Sarumpaet tetap nekat menjalankan kegiatannya di Batam.
“Kita bertindak menengahi karena ada penolakan, kita menjaga agar kondisi tetap aman kondusif,” kilah Hengki lagi.
Tak cuma di Batam, diskusi yang dihadiri Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet juga pernah dilarang di Pangkal Pinang pada 25 Agustus lalu. Saat itu Ratna menuding gerakan penolakan ini dimobilisasi pihak tertentu.
Penolakan di Batam bukan kali ini saja terjadi. Pentolan gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman juga ditolak di kota ini pada 28 Juli lalu. Kala itu, Neno ingin melangsungkan deklarasi #2019GantiPresiden.
Tak cuma di Batam, penolakan juga dialami Ahmad Dhani di Surbaya 26 Agustus lalu. Dhani akhirnya dipulangkan oleh polisi karena dikhawatirkan terjadi kericuhan jika musisi tersebut tetap berada di Surabaya.
Sumber: Merdeka