[PORTAL-ISLAM.ID] "Hari ini, 28 September, adala Hari Hak Untuk Tahu, hak dan kebebasan untuk mendapat dan mengolah informasi. Penguasa yang otoriter selalu memonopoli informasi. Bangsa yang maju adalah bangsa yang menghormati hak atas informasi. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak informasi sesuai dengan asas demokrasi," ujar Prof. Mahfud MD, melalui akun twitternya, Jumat (28/9/2018).
Hari ini, 28 September, adl Hari Hak Untuk Tahu, hak dan kebebasan utk mendapat dan mengolah informasi. Penguasa yg otoriter selalu memonopoli informasi. Bangsa yg maju adl bangsa yg menghormati hak atas informasi. Psl 28F UUD 1945 menjamin hak informasi sesuai dgn asas demokrasi— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 27 September 2018
Hari ini adalah Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang jatuh setiap 28 September, mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria.
Pernyataan-pernyataan Mahfud MD sepertinya sudah kembali menginjak ke bumi.. tak jadi corong penguasa...
Setelah mengalami langsung kepahitan hidup, biasanya orang akan lebih bijak, hehe...
Welcome back Prof.. :)
Pa @mohmahfudmd jangan nyindir pa @jokowi dkk gitu dongπ— wak waw (@novri73) 27 September 2018
Jika di suatu negara, kelompok yg berkuasa menguasai hampir seluruh media, baik media televisi, media online, ataupun media cetak, serta membayar buzzer2 di medsos menebar kebohongan, propaganda prestasi palsu, memfitnah golongan yg kontra dgn penguasa, apa jadinya ya negara tsb?— Indonesia Jaya (@NegaraAmburadul) 27 September 2018
Lalu bagimana dengan penguasa saat ini prof?— Kaka Dede (@KakaDede12) 27 September 2018
Hampir seluruh media berada di pihak pengusa.
— herman yohanda (@herman19820329) 27 September 2018