[PORTAL-ISLAM.ID] Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, Sabtu, 1 September 2018 pukul 16.00-18.00 dikabarkan ditolak oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banda Aceh.
Surat bernomor 503/448 tertanggal 31 Agustus 2018 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banda Aceh ini merupakan jawaban atas surat 30/K/PAN-2019GP/AA-PKS/1439 tanggal 30 Agusus 2018 yang diajukan oleh penyelenggara Deklarasi #2019GantiPresiden.
Berikut selengkapnya isi surat lengkap penolakan dengan bagian kepala surat bertulis:
'Jawaban Atas Permohonan Rekomendasi' yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh.
'Jawaban Atas Permohonan Rekomendasi' yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh.
Menindaklanjuti surat Saudara nomor:30/K/PAN-2019GP/AA-PKS/1439 tanggal 30 Agusus 2018 perihal Permohonan Rekomendasi, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pendapat, masukan, dan saran dari peserta rapat, maka yang menjadi pertimbangan kami yaitu adanya persoalan dan kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.
Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondunsif, maka pemerintah kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi Deklarasi #2019GantiPresiden yang saudara mohonkan.
Demikian untuk dimaklumi atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.
Informasi mengenai penolakan pemerintah kota Banda Aceh ini diunggah akun instagram @agungwirawan100 dan langsung menjadi viral.
Berikut tanggapan warganet:
Dan Aparatpun— #RelawanProSandi Official (@RelawanProSandi) August 31, 2018
Lakukan JURUS yg sama di Banda Aceh dg PERSEKUSI IZIN ACARA
Padahal ada 10rb lebih warga aceh yg konfirmasi hadir
Selamat aparat negeri
Deklarasi #2019GantiPresiden tetap terpatri dihati
Utk #2019PrabowoSandi #RelawanProSandi pic.twitter.com/Qc5R6TIMVO
Polri bilang Ga di larang pake atribut tp di larang rakyat mau bersuara...ampun duh— @Ade_Sajeeda -Rakyat_oposisi- (@SajeedaAde) August 31, 2018
Sebenarnya bukan izin yg diatur polisi tentang acara berdemokrasi tapi hanya bentuk pelaporan tentang acara tersebut dan polisi wajib membantu pengamanan.... Dan semua itu sudah diatur dlm UU— Borie Supit (@borie_supit) September 1, 2018
Kalo acara IMF WB di Bali banyak yg nolak, apakah akan dibatalkan juga? 🙄 #2019GantiPresiden— #2019GantiPresiden (@rakyatsembarang) August 31, 2018