[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut gembira keputusan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Fahri bahkan mendorong parlemen perlu membentuk panitia khusus terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta guna membongkar skandal proyek di pesisir pantai utara Jakarta tersebut.
Dengan membentuk pansus, DPR dapat melakukan investigasi atas proyek yang telah menjadi polemik publik tersebut.
"Sebaiknya DPR membentuk pansus yang lebih besar, supaya investigasi terhadap kasus reklamasi itu bisa dilakukan dengan kewenangan yang lebih besar, yang dimulai dengan adanya audit," kata Fahri, seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (26/9)
Fahri menilai, langkah penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta berupa pencabutan izin pembangunan yang dilakukan Anies merupakan sebuah pertanda bahwa reklamasi penuh dengan ketidakjelasan.
"Dan memang kita melihat dari awal ada semacam tindakan yang sangat mengabaikan hukum dan aturan, tapi dibiarkan dan sepertinya tidak ada tindakan," lanjutnya.
Karena itu, Fahri meminta agar pemerintah melakukan audit secara keseluruhan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Salah satunya dengan melibatkan DPR yang bisa berperan lewat pembentukan pansus.
Sebab, Fahri menganggap reklamasi dapat menjadi sebuah skandal dari pengembangan wilayah yang tidak bertanggung jawab. Hal ini, kata dia, diperparah penegak hukum yang ikut melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Karena penegak hukumnya dalam hal ini terutama KPK, hanya mau berurusan dengan yang kecil-kecil dan sensasional. Padahal reklamasi adalah sebuah kejanggalan di depan mata kita," ujar Fahri.
Melalui akun twitternya, Fahri juga menyarankan adanya audit BPK atas proyek reklamasi.
"Jangan lupa audit BPK pak...
Biar ketahuan siapa yang main belakang...," twit Fahri menanggapi Anies Baswedan.
Jangan lupa audit BPK pak...— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) 26 September 2018
Biar ketahuan siapa yg main belakang... https://t.co/60E6DN5J5Q
(Baca : Janji Dilunasi, Anies Baswedan Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta)