Warganet: ANEH! Metro TV Tak Liput Aleg Nasdem yang DITANGKAP BNN Bersama 3 Karung Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan puluhan ribu butir narkotika dalam penangkapan anggota DPRD Langkat, Sumatra Utara dari Fraksi Partai Nasdem Ibrahim Hasan. Sebelumnya, BNN juga mengamankan tiga karung sabu seberat 150 kilogram.

"Dari Pemeriksaan barang bukti oleh petugas BNN,di samping narkotika jenis sabu didalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan tertulisnya, Selasa 21 Agustus 2018.

Ekstasi tersebut, kata Arman, merupakan ekstasi dengan kualitas sangat baik. Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka dia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sebelumnya BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara, dalam operasi yang dilakukan Ahad 19 Agustus 2018 hingga Senin 20 Agustus 2018. Pada pelaku, didapati tiga karung sabu.

Arman menjelaskan, selain Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yang diduga ikut membantu peredaran barang haram tersebut. Mereka adalah, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

"Penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman. 

Pada Ahad 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara.

Penangkapan itu, kata Arman merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan sejumlah karung berisikan narkoba.

"Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," kata Arman.

Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba dan menangkapnya pada Senin 20 Agustus 2018. Selain itu, tim gabungan juga terhadap pemilik Kapal, Rinaldi.

"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," ujar Arman.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000 dan handphone.

Sebelumnya, Partai Nasdem memecat Ibrahim Hasan. Ibrahim ditangkap BNN karena diduga terlibat jaringan pengiriman tiga karung sabu yang disebut seberat 150 kg.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat sebagai kader Nasdem," kata Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu, Senin 20 Agustus 2018.

Untuk diketahui, Ibrahim Hasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat. Dia ditangkap petugas BNN di pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat, Ahad 19 Agustus 2018. Dia diringkus bersama lima orang lain.

Sumber: Republika
-------
Anehnya, berita penangkapan kader Nasdem ini tak sekali pun dikabarkan oleh Metro TV dan Media Indonesia, jaringan media milik Suryo Paloh.

Kabar penangkapan ini juga menjadi perhatian warganet lain.
Baca juga :